Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelaku Kekerasan Anak Di Bawah Umur Belum Ditindaklanjuti, Keseriusan Polres Gowa Dpertanyakan

Gowa – Liputan7news. Com | Seorang IRT bersama suaminya menyampaikan keluh kesahnya tentang kejadian kekerasan yang menimpa anaknya kepada awak media Liputan7news. Com. Kamis (04/08/22).

Dialah Muh Dzakwan Dzaki, umur (9) yang diduga mengalami kekerasan dari salah satu warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari wilayah sekolah Dzaki, diketahui pelaku berinisial Hs Dg Bantang umur (45) yang diduga sebagai pelaku pemukulan berupa tamparan terhadap Dzaki, yang membuat muka korban lebam.

Peristiwa ini terjadi di sekitar wilayah Sekolah SDN. Kampung Parang Sulawesi Selatan kabupaten Gowa kecamatan Palangga, pada hari, Rabu, (20/7/22) yang kejadiannya diperkirakan seminggu yang lalu.

Berawal saat korban bersama teman-temannya lagi bermain di luar sekolah, saat itu jam tepat jam bermain (istrahat) saat itu korban dan temannya bermain di pinggir kali sambil melihat ikan, salah satu teman korban mengambil batu peping sebanyak tiga biji, lalu batu tersebut di buang ke kali, tak lama kemudian pelaku datang mengejar sambil marah marah, teman teman korban saat itu lari meninggalkan Dzaki yang tidak bisa lagi lari saat itu.

Saat pengejaran berlangsung pelaku diduga langsung melakukan kekerasan tamparan tanpa punya rasa belas kasihan kepada anak yang baru duduk dibangku kelas 4 SD tersebut, sehingga membuat pipi sebelah kirinya mengalami memar.

Seorang ayah yang mengatahui kejadian ini yang juga tak lain adalah tetangganya sendiri,langsung mendatangi pelaku, setelah tiba dilokasi ayah korban berkata “siapa yang memukul anak saya,”

Sontak dibalas dengan kalimat seolah menantang, “saya kenapa jawab pelaku dengan menirukan ucapan ayah korban’.

” Kenapa dipukul pak, ini anak kecil kalaupun ada salah, sampaikan ke saya.

Tidak terima kejadian ini, kedua orang tua korban langsung melaporkan perbuatan “Hs” kepada pihak kepolisian polres Gowa, dibagian SPKT.

Namun informasi yang berkembang orang tua korban, merasa kecewa terhadap oknum penyidik polres Gowa, karena hingga saat ini kurang lebih dua minggu, pelaku belum ditangani dan diduga masih berkeliaran di jalan” dengan alasan hasil visum tidak menunjukkan adanya tindakan kekerasan.

“Saya berharap pihak kepolisian mengambil tindakan tegas atas kasus kekerasan dibawa umur, sekalipun bukti visum kami dinyatakan kurang jelas atau tidak ada tanda kekerasan, namun cukup bukti saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, “tuturnya.

“Agar perbuatan macam ini melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur, seperti yang dialami anak saya, tidak terjadi pada anak yang lain, terang ibu korban.

Besar harapan kami agar kepolisian segera mengambil tindakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan terhadap anak kami yang masih di bawah umur.

Informasi yang kami dapatkan dari penyidik polres Gowa, “bahwa kasus ini akan tetap berjalan, hari senin akan diadakan gelar perkara, “terang Pak Anto selaku penyidik SPKT polres Gowa.(Rudi. T).

Share:

Tinggalkan Balasan