Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen CPNS dan Prajabatan di Kabupaten Lebong

Gambar Ilusterasi

Bengkulu – Pelaksanaan Rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2018-2019 dan Prajabatan di Kabupaten Lebong diduga terindikasi terjadi tindak pidana Korupsi.

Kecurigaan ini, ditimbulkan dari besarnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong dalam proses rekrutmen tersebut.

Menurut keterangan Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Ependi, indkasi ini berdasarkan informasi dan data yang mereka dapati dari beberapa sumber yang kompeten.

“Banyak ditemukan dugaan penyimpangan yang menjurus pada dugaan perbuatan melawan hukum sarat nuansa KKN dalam penggunaan anggaran tersebut,” ungkapnya kepada satujuang melalui sambungan seluler Senin (15/8/22)

Rustam mengatakan, berdasarkan data yang mereka miliki, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan terlihat jelas pada anggaran yang diduga fiktif.

Seperti diketahui bersama, kata dia, padahal waktu pelaksanaan rekrutmen itu, Bengkulu sedang dalam kondisi terdampak Pandemi Covid-19.

“Banyak mata anggaran yang muncul dan kami anggap tidak wajar, karena saat itu diberbagai daerah di Indonesia, sedang diberlakukan Work From Home (WFH),” bebernya.

Jadi kata Rustam, tidak mungkin pelaksanaan proses rekrutmen di masa Pandemi saat itu bisa dilakukan seperti halnya dalam kondisi normal tanpa adanya pandemi.

“Kita akan laporkan hal ini ke pihak yang berwajib, bukti awal sudah lengkap. Tinggal menunggu jadwal, karena saat ini saya lagi banyak urusan di Jakarta,” pungkasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan