Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelaku Penusukan Berhasil di Tangkap

Bengkulu, Liputan7News.Com- Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penusukan yang berakibat korban meninggal dunia berinisial EH ( 32 ) warga kelurahan anggut atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Deddy Nurchayo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik., didampingi Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.Trk., ketika di hubungi melalui whatsapp kemarin ( sabtu, 18/09/21 ) mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap korban Andrezar Oktarianda ( 26 ) warga kelurahan Kampung kelawi Kecamatan Sungai serut Kota Bengkulu hingga meninggal dunia.

” Tersangka menusuk korban di Cafe Sinta pantai panjang kota Bengkulu sekira pukul 02.00 wib.” Ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, Penusukan yang dialami oleh korban diketahui berawal saat pelapor herman efendi ( paman korban ) mendapat informasi bahwa korban sudah berada dirumah sakit RSHD Kota Bengkulu dikarenakan korban ditusuk oleh orang tidak dikenal di lokasi TKP, kemudian pelapor langsung ke rumah sakit dan diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia dikarenakan luka tusuk dibagian rusuk sebelah kiri.

” begitu dapat laporan dari paman korban kami langsung melakukan penyelidikan di tkp.” Jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka dan juga diketahui bahwa tersangka sedang bersembunyi dirumah kerabatnya yang berada di Air Sebakul kelurahan sukarami kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

” Tersangka berhasil kami tangkap sekira pukul 07.30 wib tanggal 18 september 2021.” Kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, bersama tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa pisau dengan gagang kayu sekitar 28 cm, Sepatu korban merek feros warna abu-abu hitam, Ikat Pinggang warna coklat tua milik korban, baju kaos warna hitam bertuliskan Denndev co , Jaket kain warna hitam kegelapan.

Sumber : TribrataNews. Bengkulu

Share:

Tinggalkan Balasan