Kepahiang, Liputan7News.Com- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Limbur Baru, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2021. Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mendasar pada Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Limbur Baru untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.
Bertempat di rumah Kediaman Kepala Desa Limbur Baru, Rabu (22/09) Mudes dihadiri oleh Camat Muara Kemumu, Babinsa, BPD, Kepala Desa beserta jajarannya dan tokoh masyarakat. Acara yang diselengarakan oleh Badan Musyawarah Desa (BPD),untuk mendengar dan tanggapan dari masyarakat ,terkait dengan usulan pembangunan di tahun anggaran sebelumnya yang sudah terealisasi ,untuk dilakukan lanjutan pelaksanaan pembangunan dalam mengunakan Dana Desa yang bersifat kebutuhan mendesak yang disepakati hasil RPJMDes yang diprioritaskan terutama di bidang Infrastruktur .untuk menjawab kebutuhan masyarakat ditetapkan bersama berdasarkan musyawarah mufakat untuk dijadikan acuan untuk proses pelaksanaan pembangunan kedepan.
1.jalan rabat beton
2.lampu jalan
Sebelum dilaksanakan pengambilan titik Nol melalui sambutannya, Kepala Desa Limbur Baru BPK.RODI HARTONO memberikan arahan terkait pembangunan jalan rabat beton,dan lampu jalan,dengan harapan kegiatan tersebut terlaksana dengan baik sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Limbur Baru.
‘Semoga pembangunan ada manfaatnya bagi masyarakat, mari kita sama-sama merawat dan menjaganya. “. Harap Rodi Hartono
Pewarta : Muhammad Sayuti
Editor : Juliyanti