Sumsel, Liputan7News. Com- Bangunan Tembok penahan di Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan yang di bangun di tahun 2021 nampak asal-asalan dalam pengerjaannya Dan disinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta tidak ada ke transparan saat tim kelapangan tidak ada melihat papan informasi.
Dari hasil rekanan tim media online Liputan7.news.com kondisi bangunan TPT tersebut pekerjaannya di duga asal jadi sebab teknis pemasangan batu tumpang tindih dengan bangunan yang lama, serta tidak dilakukan nya galian untuk pondasi dasar dengan begitu di duga adanya pengurangan kubikasi volume dari RAB yang sudah disepakati.
Salah satu warga yang di hampiri yang engan di sebut nama nya mengatakan saat ke lapangan memafarkan.
“ tentu ini bertentangan dengan ketentuan yang sudah disepakati, yang akan berdampak pada mutu dan kualitas suatu bangunan, dan disertai akan membuahkan hasil kerugian yang menjuru kepada masyarakat dan pemerintah khusus nya di desa Pagar Jati ini. ” Sampai nya.
“ Kami meminta tegas kepada Inspektorat, PmD dan penegak Hukum di Kabupaten empat Lawang, proyek ini sudah berdampak idikasi korupsi semoga bisa turun langsung ke lokasi meninjau bangunan asal jadi ini dan menindak lanjuti serta dilakukan nya evaluasi ulang untuk kegiatan pembangunan tembok penahan tahan (TPT).” Pungkasnya.
Untuk keseimbangan berita tim langsung mengkonfirmasi ke Pjs Kepala Desa Pagar Jati Susanto melalui Whatsapp mempertanyakan permasalahan tersebut.
Kenapa papan informasi nya tidak di pasang pak,,,?
Jawab pjs Kades,,,Untuk papan infomasi masih dipesan, dalam minggu ini selesai pck kite pasang. ( YD01 )