Merangin, Liputan7News. Com- Sebesar 11,7 Milyar masuk ke Rekening Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko untuk Pembayaran Jasa Insentif Juni hingga Desember tahun 2020. Transfer Pertanggal, Rabu 22 September 2021 Sebesar 11,706.951.000.- terbilang Sebelas Milyar Tujuh Ratus Enam Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Rupiah. ( Sumber Staff RS Kok.Abundjani Bangko )
Anggaran Jasa Insentif Covid-19 untuk Periode tahun 2020 terhitung untuk Pembayaran bulan Juni hingga Desember telah di transfer Perintah Pusat ( Kemenkes ) ke Rekening Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko.
Menurut Staff Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani Bangko, dari Rp 11,706,951.000.- itu 44% digunakan Pembayaran Jasa Insentif, baik itu Tim medis maupun Giat dari Satuan Pengaman peranan lainnya yang termasuk dalam Pemberian Jasa Insentif.
Dan 56% digunakan Untuk sarana Penunjang operasional dan sesuai ajuan awal permintaan pihak RS Abundjani.
Pembayaran Jasa Insentife akan dilaksanakan bertahap sesuai Mekanisme di Rumah sakit Kolonel AbunDjani Bangko.
Sebelumnya di ketahui bahwa sejak bulan Juni hingga Desember 2020 Jasa insentif beberapa Kinerja di RS.Kolonel Abundjani Belum terbayarkan, disebabkan anggaran sudah di ajukan, namun belum ada realisasi dari Pusat.
Hingga Berita ini diturunkan Pihak redaksi Liputan7News.com Masih berupaya Meminta hak jawab Klarifikasi dari Derektur RSUD Abundjani.
Pewarta : Hambali
Editor : Iman Sp. Noya