Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aniaya Sodara Kandung, Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

(MAKASSAR)– Liputan7 news.com Sudah sepatutnya dalam hubungan persaudaraan harus saling melindungi dan menjaga, namun apa yang dilakukan pemuda di Makassar ini berbanding terbalik.

AN (28) tega menganiaya sodara kandungnya sendiri. Ia memukul dan mendorong korban dengan menggunakan tangan.Kamis (14/10/2021).

Tak puas dengan itu, pelaku juga melempar meja kayu yang ada dilantai 2 rumah ke lantai dasar rumahnya.

Kapolsek Mamajang AKP Mariana Taruk Rante SE.S.IK.MH menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku AN saat itu dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan adu mulut dengan keluarga korban”,ujar Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diserahkan di Polrestabes Makassar untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan pelaku, ia mengaku tega menganiaya sodara kandungnya sendiri karena pelaku meminta diperbaiki motornya yang sedang rusak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP.

(Humas polsek mamajang)

Pewarta/ Om Rudjal

Share:

Tinggalkan Balasan