Merangin, Liputan7News. Com- Kepala BKSDA Jambi dan Kepala BKSDA Merangin Tak Mampu menjawab Pertanyaan Komfirmasi awak Media Liputan7news.com dan HMI Cabang Bangko Mendesak Klarifikasi.
Hingga sore ini Pukul 18:36 Wib. Selasa 19 Oktober 2021. Sebanyak 11 Pertanyaan Komfirmasi dari Awak Media yang dimaksud tak terjawab oleh Pihak BKSDA, baik Jambi atau Merangin.
Point Pertanyaam Komfirmasi yakni.
1. Asal Harimau dari mana.
2. Kantong bermain Harimau itu dimana.
3. Apakah tersesat atau di usir oleh kelompok nya, sehingga Dia memasuki Pemukiman.
4. Jumlah Harimau di Kelompok nya.
5. Apakah BKSDA Merangin miliki Pos pantau di Setiap Area Taman Nasional.
6. Jumlah Berapa hektare kantong Bermain Harimau.
7. Diperkirakan Jalur mana yg di tempuh Harimau, sehingga BKSDA tidak mengetahui arah jelajahnya.
8. Harimau yg dimaksud apakah ada Kelompok nya.
9. Apakah seluruh Harimau di Sekitar Merangin memiliki Penanda Citra Satelite.
10. Ketika ada Konflik, bagaimana pertanggung jawaban dari BKSDA terhadap Korban dan keluarga korban,.. mengingat BKSDA adalah lembaga yang bertanggung jawab atas Satwa dilindungi.
11. Bila Harimau tewas oleh warga, warga itu akan di pidana…
Bila Manusia tewas eh Harimau,.. berarti harimau akan di Pidana ya pak.
Komfirmasi bersifat umum tak dijawab oleh Pihak BKSDA, hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan baru di tengah warga dan pada Awak media.
Melalui Sambungan Telepon, komfirmasi pada Ahmad Kausari.ST.MT. Wakil Ketua DPRD Merangin menjawab dari Versi nya,
Masyarakat butuh jawaban yang pasti, bukan andai andai, BKSDA diminta menjelaskan pada Masyarakat Merangin ada atau tidaknya Harimau lain yang berada dekat dengan Pemukiman dan Kebun warga.warga masyarakat butuh ketenangan saat mencari nafkah.
Sedangkan mengenai Santunan pada Keluarga Korban, Kausari pernah bertanya pada Tim BKSDA dan dijawab ya ada dibantu Rp 3 juta rupiah.
Arjun Jaya, Ketua Umum HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM HMI Cabang Bangko menyampaikan pada pihak BKSDA dan Pemerintah Merangin yakni.
1. Mempasilitasi Anak dari Korban tewas yang diterkam Harimau Lapar diDesa Guguk mendapat Pasilitas Sekolah yang di Biayai Pemerintah atau dari BKSDA hingga batas SLTA. Mengingat Korban adalah tulang punggung keluarga.
2. Diminta pada BKSDA untuk mengKlarifikasi pada warga ketiga Desa Dan Warga Merangin, bahwa Harimau yang terperangkap itu adalah Harimau yang telah menerkam warga dan atau masih ada harimau lain yang berada di sekitar pemukiman warga.
3. Pada Pihak BKSDA dan Pemerintah Daerah agar memberi Trauma Healing pada warga yang terdampak dan memberi kenyamanan pada warga yang beraktivitas di kebun.
4. Diharapkan kepada Pemerintah memberikan Solusi Konkrit terhadap masyarakat yg belom bisa beraktivitas mencari nafkah.
Dalam hal ini, Hasan Anas Pensiunan PNS di dusun Bangko menyampaikan pada awak media,. Anggaran dan aturan undang undang akan hal itu memang tidak ada,. Namun dalam hal ini Perintah daerah pun tak bisa berpangku tangan, silahkan lah ambil kebijaksanaan dalam membantu keluarga korban.
Pewarta : Hambali
Editor : Iman Sp. Noya