Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PPKM Level 2 Diperpanjang, Polsek Tamalanrea, Babinsa dan Satgas Raika Patroli di Cafe dan Warkop

Giat Patroli Cafe

Makassar, Liputan7news.com- Surat Edaran Walikota Makassar Nomor 443.01/525/S.edar/Kesbangpol/X/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat Level 2 pada masa covid 19 di kota Makassar diperpanjang pertanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan 8 Nopember 2021

Menyikapi hal tersebut, Personil Polsek Tamalanrea, Babinsa dan Tim Satgas Raika Kecamatan Tamalanrea melaksanakan patroli yustisi dan sosialisasi Surat edaran walikota Makassar di Cafe dan Warkop, Rabu malam (20/10/2021)

Dalam kesempatan tersebut, personil gabungan Polsek Tamalanrea, Babinsa dan Satgas Raika menyampaikan imbauan kepada seluruh pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dan melakukan sosialisasi Surat Edaran Walikota Makassar kepada pengelola cafe dan warkop

Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IM mengatakan, Kegiatan Patroli Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM Level 2, dengan menyasar tempat tempat keramaian seperti cafe dan warkop sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, ujarnya

“Dengan mengedepankan sikap humanis, Kami mengimbau kepada warga masyarakat, agar dimasa PPKM level 2 ini tetap waspada dan tidak terlena dalam mencegah penyebaran covid 19”

“Biasakan disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5M, seperti Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, saat melaksanakan aktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid 19”. Pungkasnya.

Kaperwil/ Rudi.T

Share:

Tinggalkan Balasan