(Makassar,) Liputan7news.com Beberapa Jam yang lalu, ini Seorang warga dari Toraja Utara, yang berinisial YT’ alias L, melaporkan ke awak media Target Indo, terkait penipuan berupa pembayaran alat ekskavator, sebesar 51,500,juta Kamis,(21/10) jam (11 : 00)
Korban atas nama ( YT) alias L, menyatakan rasa kecewanya terhadap salah satu oknum penyidik Polres Toraja Utara, terkait laporannya dari tanggal (17 Maret 2021) hingga sampai saat ini belum ada respon tanggapan dari pihak oknum penyidik.
Jika kenyataan seperti ini benar, ada apa dengan oknum penyidik, polres Toraja Utara, mengabaikan laporan YT, terkait dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
YT, mengatakan bahwa, “saya sudah lama melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian resort (Polres) Toraja Utara, dan sudah di tangani oleh penyidik, bahkan di buatkan surat laporan, dengan no STTP/67/III/2021/SPKT/RES/TORUT”, ungkapnya
“Hingga saat ini laporan saya belum di tangani, hampir seringkali bolak balik polres, konfirmasi terkait perkembangan laporan saya yang sampai saat ini belum ada respon, namun tidak ada hasil yang saya dapatkan”, ungkapnya.
Karena merasa laporannya ke polres Torut tidak di hiraukan, Yt, melakukan pengaduan laporan ke Polda, Sulawesi Selatan dengan harapan, pelaku dapat diproses sesuai UUD yang berlaku, dan menegur kerja oknum penyidik yang di duga tidak profesional dalam melayani laporan masyarakat.