Merangin, Liputan7News. Com- Sebanyak 53 Sepeda Motor berbagai kekurangan Kelengkapan dan Sepeda Motor Modifikasi diAmankan Satlantas Polres Merangin
Giat Pengamanan dalam Rangka Cipta Aman Kondisi, baik lalu lintas maupun Tingkat kenyamanan berupa Knalpon Brong alias Suara besar.
Akbp. Irwan Andy Purnamawan.S.I.K Kapolres Merangin gelar Giat didampingi Kompol. Pamenan, pantau langsung pengamanan area wilayah hukum Polres Merangin.
Melalui Iptu. Sudiharsono. SH Kasat Lantas dan Iptu. Bagus,laksanakan tindakan Preventif di beberapa titik wilayah hukum Polres Merangin Sabtu malam Minggu tanggal 23 Oktober 2021 memulai Giat Pukul 21:00 wib.
Beragam jenis merek dan modifikasi unit yang di amankan. Dalam kesempatan ini, Sudiharsono menyampaikan pada Pemilik kendaraan yang di amankan..
Semua unit di urus Senin Pagi, dengan persyaratan Kelengkapan unit. Sudiharsono menyampaikan,untuk ketentuan Pelanggaran, sedang dikaji bentuk bentuk Pelanggaran yang dikenakan.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas, Juga disampaikan sebagai himbauan pada Khalayak ramai, mari gunakan Kelengkapan Standar, gunakan kesesuaian, sehingga, jangan sampai kendaraan yang kita gunakan mengganggu orang di sekitar serta Bawa selalu identitas Kendaraan STNK saat menggunakan kendaraan, dan mari Jaga keselamatan berkendara, JAGN DIRIMU,LINDUNGI ORANG LAIN.
Pewarta : Hambali
Editor : Juliyanti