Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wanita di Kromengan Malang Tewas Tersengat Listrik, Untuk Bereskan Kabel Wifi Putus

Fhoto Dokumen Journalist Liputan7News. Com Kabupaten Malang

Malang, Liputan7news.com – Nahas menimpa Andriani Rosidah (33) seorang perempuan warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang meninggal dunia karena diduga tersengat listrik.

Korban tewas dengan kondisi tangan, ketiak dan punggung terbakar. Menurut keterangan dari saksi tetangga korban ke awak media, korban tersengat saat berniat membereskan kabel wifi yang putus di depan rumahnya.

Namun tanpa disangka, kabel wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik yang ada diatas atap rumah korban. Akibatnya korban tersengat dan meninggal di lokasi kejadian.

“Hari Kemarin Senin tanggal 1 November 2021 sekira pukul 16.30 Wib. Kami telah menerima laporan tentang kejadian seorang perempuan meninggal dunia diduga tersengat Listrik disebuah rumah yg beralamat di Dusun Krantil, RT. 07 / RW. 03 Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan,” terang Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo, (1/11/2021) malam.

Menurut keterangan saksi yang tidak mau disebutkan namanya ke awak media, Awalnya korban hendak menggulung kabel wifi yang putus di teras rumahnya, Namun tanpa disangka, kabel wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya. Akibatnya korban tersengat listrik.

“Awalnya korban melihat kabel jaringan wifi yang putus dan di rapikan/di gulung didepan teras rumahnya, kemudian korban bermaksud menggulung kabel tersebut, namun ternyata kabel wifi tersebut teraliri aliran listrik bertegangan cukup tinggi sehingga korban tersengat aliran listrik bertegangan tinggi dan akhirnya meninggal dunia,” jelas AKP Hari.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar mencoba menolong korban. Akan tetapi, karena tersengat cukup lama, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas,” kata AKP Hari.

Selanjutnya, saksi yang merupakan warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kromengan.

Mendapati laporan dari salah satu perangkat desa yang tidak mau di sebut namanya, anggota Polsek Kromengan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, polisi juga meminta PLN agar memutus arus listrik sementara.

“Kami bersama anggota segera meluncur ke TKP, untuk mengamankan dan melakukan olah TKP,” ucap AKP Hari.

AKP Hari juga menghubungi, tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Untuk melakukan olah TKP lebih lanjut dan bersama tenaga medis dari puskesmas Kormengan untuk melakukan pemeriksaan luar kondisi tubuh korban.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir, dan juga menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi. Setelah diserahkan, jenazah korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga,” ke awak media

Pewarta : Dwi Suryono

Share:

Tinggalkan Balasan