Manna, Liputan7News.Com- Petugas Polsek Pino Raya mengamankan sebanyak 25 ton pupuk Mutiara yang diduga palsu disebuah rumah kontrakan milik EMS (25) warga Dusun Selipi Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan, Kamis (4/11/2021).
Pupuk diduga palsu tersebut diedarkan oleh AD dan PA, warga Ngapak Provinsi Jawa Tengah yang kini telah diamankan.
Pupuk tersebut diduga akan dijual kepada warga Pino Raya, namun polisi mencurigai pupuk tersebut palsu karena dijual dengan harga dibawah harga jual pada umumnya. Saat ini, polisi masih menyelidiki asal usul pupuk tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon S.H S.I.K melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Junairi mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
“Kasus ini ditangani Unit Tipidter, diduga pupuk ini tidak hanya diedar di Pino Raya,” kata Kapolsek.
Sementara itu, dari keterangan pemilik kontrakan EMS, dirinya mengaku tidak tahu jika pupuk tersebut diduga palsu. Sebab, pupuk baru tiba dari Jawa pada Kamis (4/11/2021) pagi yang diangkut menggunakan mobil truk jenis Hino.
Sumber : Wartaprima.Com