Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

APBD Perubahan Kabupaten Benteng 2021 Ditolak Pemprov, Ini Akibatnya Kata Aktivis Gerakan Lima Kamis

Nasirwandi Ketua Tim Aktivis Gerakan Lima Kamis

Bengkulu Tengah, Liputan7News. Com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu  menolak ajuan APBD Perubahan 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng. Penolakan ini disebabkan keterlambatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2021. Pasalnya sesuai aturan, batas penyampaian pada 30 September.

Sementara Pemkab Bengkulu Tengah menyerahkan atau melakukan pengesahan di DPRD Bengkulu Tengah pada 15 Oktober lalu.

Ketika diminta tanggapannya terkait ditolaknya APBD-P Bengkulu Tengah ditolak Pemerintah Provinsi Bengkulu, salah satu tokoh masyarakat Benteng yang juga Ketua tim Gerakan aktivis Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi Angkat bicara, menurutnya hal ini bisa berakibat patal terhadap Lajurnya Pembangunan di Bengkulu Tengah dan ini bisa terjadi diduga karena kelalaian oknum.  Sampainya kepada redaksi Liputan7news. Com (07/11/2021).

“Kami minta kepada Bapak Bupati yang terhormat agar segera mengambil sikap tegas. Nama baik daerah kita sudah tercoreng, baik di tingkat Provinsi maupun pusat hanya karena kelalaian oknum. Yang selama ini Benteng dinilai bagus dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran tapi sekarang publik jadi menyangsikan kinerja pemerintah. Dan ini terjadi di penghujung masa jabatan pak Bupati, sungguh disayangkan kalau pak Bupati tidak bertindak apa-apa. Demi kepentingan rakyat, demi menyelamatkan Benteng. Kalau memang tidak ada juga tindakan apa-apa dalam waktu dekat maka kami siap untuk kembali menyuarakan aspirasi kami di jalan,” jelas Nasirwandi.

Pewarta : Tri Nurhayat

 

Share:

Tinggalkan Balasan