Kepanjen Malang, Liputan7News.com – Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kabupaten Cerdas (Smart Region) di Kabupaten Malang yang berlangsung di Hotel Tychi Malang, Selasa (16/11) pagi.
Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H, Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dan Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang.
Pada sambutannya Bupati Malang memberikan apresiasi kepada semua pihak atas partisipasi aktifnya selama mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Smart City mulai Tahap I hingga Tahap IV, tidak lupa Bupati Malang juga mengucapkan terimakasih kepada kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah memfasilitasi dan melakukan Pendampingan Penyusunan Masterplan Smart City Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional Bromo Tengger Semeru.
Melanjutkan sambutannya, Bupati Malang menjelaskan bahwa Secara garis besar, konsep penerapan Smart City terdiri atas 6 (enam) pilar atau dimensi yang perlu dikembangkan secara terintegrasi, yaitu: Smart Governance, Smart Society, Smart Living, Smart Economy, Smart Environment, dan Smart Branding. “Oleh sebab itu kita hendaknya dapat menyadari bahwa pelaksanaan Smart City memerlukan komitmen dari semua pihak, termasuk dari para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, agar implementasinya dapat berjalan baik dan berkesinambungan” ucap Bupati Malang,
Di akhir sambutannya Bupati Malang berharap agar sinergi ini dapat terus berlanjut dan mudah-mudahan dapat membawa manfaat positif, serta akan semakin memperkuat komitmen kita bersama untuk terus berkiprah dan berkarya nyata dalam memajukan daerah, dan masyarakat Kabupaten Malang serta semoga pasca penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat diikuti dengan lahirnya ide-ide dan gagasan yang cemerlang dan inovatif dalam mendukung program-program strategis Pemerintah Kabupaten Malang dari segala bidang.
Disamping itu Bupati Malang menjawab pertanyaan para awak media bahwa “semua yang berhubungan dengan pelayanan publik memakai digital, program ini akan di lakukan secara bertahap dan di upayakan, harapan saya administrasi yang bersangkutan oleh pelayanan publik suatu urusan perizinan, pemohon tidak perlu susah payah untuk mengajukannya cukup di lakukan melalui aplikasi, program ini akan di laksanakan di tahun 2022 dengan target minimal ada 5-6 dinas yang menerapkan” jelas Bupati Malang kepada awak media.(Dwi Suryono)