POLRES MAMUJU TENGAH- Liputan7news.Com Segala cara dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pangale dalam rangka mendekatkan diri dengan Warga di desa binaannya dalam memberikan pesan-pesan Bhabinkamtibmas serta menghimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah di masa pandemik covid-19 dengan cara Door to Door System (DDS), Jumat, (19/21).
Seperti yang di lakukan oleh BRIGPOL Jefrinal Bhabinkamtibmas Desa Lemo-Lemo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah memberikan himbauan terkait pesan-pesan Bhabinkamtibmas sekaligus menghimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan Pemerintah secara Door To Door (DDS) di beberapa warga yang berada di Desa Lemo-Lemo
βKegiatan ini saya lakukan untuk membangun sinergitas sekaligus silahturahmi kepada warga binaan yaitu warga Desa Lemo-Lemo Kec. Pangale serta menghimbau dan mengantisipasi adanya kemungkinan gangguan kamtibmas di Desa Lemo-Lemo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju, Selain itu juga memberikan himbauan Kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah yaitu Melaksanakan 6M, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta menghindari makan bersama, menghimbau kepada masyarakat untuk menyediakan tempat cuci tangan ala kadarnya di depan rumah masing-masing untuk menjaga kebersihan dan keselamatan bersama guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19,β Ujar Bhabinkamtibmas Jefrinal.
Kasi Humas Polres Mumuju Tengah IPTU Syamsuddin Bangsawan, cara berkunjung dari salah satu tempat ke tempat lainnya dinilai lebih efektif bagi para Bhabinkamtibmas, untuk menyampaikan himbauan atau pembinaan dan pesan kamtibmas pada warga binaannya di masa adaptasi kebiasaan baru, akan lebih efektif karena bisa lebih mengetahui seluk beluk warga binaanya.
βKegiatan Door to Door Sistem ini merupakan kegiatan rutin dan wajib dilakukan oleh para Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pangale kepada masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru,β ujanya
Pewarta/ Rudi.T