Kepahiang, Liputan7news.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja pembahasan raperda pengelolaan keuangan daerah bersama Sekretaris Daerah, Badan Keuangan Daerah dan bagian hukum Setda Kabupaten Kepahiang diruang rapat fraksi kantor DPRD pada selasa (16/11/2021). Pada rapat ini pansus menggali informasi dan menerima masukan terkait raperda pengelolaan keuangan daerah.
” Pada rapat hari ini kita (pansus) banyak menerima masukan baik dari OPD maupun tenaga ahli,” Kata ketua pansus Anudin, S. Sos usai memimpin rapat kerja.
Menurutnya rancangan perda tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan pengaturan mengenai perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan sampai ke pertanggungjawaban keuangan daerah.
” Harapan kita peraturan daerah yang akan kita bentuk ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperbaiki tata kelola keuangan di kabupaten Kepahiang, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga kepertanggungjawaban keuangan daerah,” Harap Anudin, S. Sos.
Lebih lanjut dikatakannya,melalui raperda yang saat ini dibahas pengelolaan keuangan daerah di kabupaten Kepahiang dapat lebih baik dan terhindar dari permasalahan hukum.
Diketahui hadir pada rapat kerja pembahasan wakil ketua pansus Budi Hartono dan sejumlah anggota pansus diantaranya Joko Triono, Wansah dan Candra. Dari eksekutif hadir sekretaris daerah Dr. Hartono, M. Pd, Perwakilan Badan Keuangan daerah, Perwakilan Bagian Hukum, perancang perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang dan tenaga ahli DPRD Kabupaten Kepahiang. (Adv)