Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jawaban Bupati Kepahiang Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Kepahiang atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda usulan eksekutif

Kepahiang, Liputan7News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Kepahiang atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda usulan eksekutif. Jawaban Bupati Kepahiang ini dibacakan oleh Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S. IP dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD pada rabu (10/11/2021).

Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menyebut ada 3 Raperda yang diusulkan eksekutif yakni Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda perubahan kedua atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kepahiang serta raperda perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Kepahiang atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda usulan eksekutif

Terkait pandangan umum Fraksi Nasdem Wabup mengatakan soal gas elpiji 3 kg tidak kurang dari kuota yang ada, hanya saja permintaan lebih besar.

“Mengenai drainase yang ada saat ini, akan kita perbaiki sesuai kebutuhan yang dilaksanakan pada program pinjaman daerah Kabupaten Kepahiang nanti, ” Ujar Wakil Bupati H. Zurdi Nata, S. IP

Menanggapi pandangan umum Fraksi kebangkitan bangsa wabup menjawab soal sosialisasi perda yang telah ada.

Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Kepahiang atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda usulan eksekutif

“Berkenaan pelaksanaan perda yang ada nanti akan kita tingkatkan sosialisasinya maupun pelaksanaannya untuk meningkatkan PAD melalui seluruh OPD,” Ujar nya.
Wabup Zurdi Nata juga menjawab pandangan umum Fraksi Golkar GPPI Terkait pengelolaan parkir.

“Mengenai pengelolaan parkir nantinya akan kita sampaikan kepada dinas Terkait agar pengelolaan parkir di lakukan dengan baik, sehingga masyarakat akan merasakan kenyamanan terhadap pelayanan parkir,” Paparnya.

Menjawab pandangan umum Fraksi demokrat hati nurani, Wabup H. Zurdi Nata menyampaikan Terima kasih atas persetujuan untuk membahas 3 raperda.

“Bahwa tiga raperda tersebut merupakan perintah peraturan perundangan dan telah sesuai dengan regulasi diatasnya,” Pungkas Wabup Zurdi Nata.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si dan dihadiri 16 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui hadir dalam rapat paripurna unsur Forkopimda diantaranya Kabag ren Polres Kepahiang AKP. Sosi Anwar, Danramil Kepahiang Kapt.Inf.Retno S, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Renaldo, SH, Panitera Pengadilan Negeri Kepahiang Endang, SH, Panitera Pengadilan Agama kepahiang Saibu, S. Ag serta kepala instansi vertikal, direktur BUMD dan Kepala OPD dalam lingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang. (Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan