Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Apel Gabungan Patroli Dalam Rangka Cipta Kondisi Di Wilayah Hukum Polsek Tallo Polrestabes Makassar

(Makassar) – Liputan7news.com Polsek Tallo Giat Apel gabungan dalam rangka menindaklanjuti kejadian perkelahian kelompok yang sering terjadi antara pemuda Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo, dan Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Makassar, yang telah menimbulkan korban luka baik dari petugas Kepolisian maupun warga sipil.

Polsek Tallo gelar apel gabungan patroli yang dipimpin oleh inspektur satu (Iptu) Armin, SH (PS.Panit) Turjawali Sabhara Polrestabes Makassar, yang dilaksanakan di Polsek Tallo Makassar, Selasa (23/11) (00:15) Malam hari, dalam rangka menindaklanjuti kejadian perkelahian kelompok.

Hadir dalam Apel tersebut, Regu Patmor Polrestabes Makassar, regu tim thunder Sabhara Polda Sulsel, regu Jatanras Polrestabes Makassar, regu Intelkam Polrestabes Makassar, pers,Provis dan Paminal Polrestabes Makassar,Pers Gabungan Polsek Tallo.

Usai melaksanakan apel, personil gabungan
melakukan Patroli dan penyisiran di Lokasi yang sering terlibat perkelahian kelompok, yang terjadi di Kelurahan Lembo, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tallo Kompol Dr. Saharuddin, SH, MH. Bersama Reskrim (Iptu) Saiyed Ahmad A,SH.

Saat penyisiran berlangsung,” menurut Kapolsek,”Diamankan Empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam perkelahian kelompok beserta barang buktinya, yaitu inisial (M), umur (19/ Pekerjaan Pelajar SMA Kelas III, Inisial (FS) alias Kahar, (20) seorang pekerja di Pelelangan ikan, warga Jalan Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo Makassar, Inisial (RS) (18) seorang Pelajar, dan Muh. (As), Umur (17) Pekerja kedi melayani pemancingan.

“Adapun barang bukti yang di amankan berupa, 25 buah anak panah (busur) dan tiga buah ketapel, satu buah petasan, satu buah Tameng Pelindung dada yang terbuat dari seng, satu buah rumpi dalmas, satu buah tombak,dan tiga bilah badik.
Barang bukti dan pelaku di amankan di Polrestabes Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Tallo, Kompol Dr, Saharuddin SH, MM. menerangkan,”Kasus perkelahian kelompok yang melibatkan pemuda Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo dan Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Makassar, akan terus terjadi apabila belum adanya upaya hukum terhadap para pelaku.

Ditambahkannya,”Perlu kiranya dilakukan upaya Hukum terhadap para pelaku Tawuran atau keributan
yang sudah teridentifikasi dari kedua belah pihak atau Kelompok agar tidak terjadi lagi pertikaian lebih lanjut.

” Bhabinkamtibmas agar lebih Proaktif di Wilayahnya dalam melakukan penyuluhan terkait dampak dari Perpok dan mencari solusi agar kejadian tersebut bisa teratasi,
Melakukan Patroli dan Penyisiran di Lokasi yang sering terjadi perkelahian kelompok, Melakukan koordinasi dengan Tokoh agama tokoh masyarakat kedua belah pihak yang sering terlibat perkelahian kelompok.

“Memberikan pendidikan moral, sekaligus pendidikan tentang dampak kenakalan remaja termasuk di dalamnya adalah perkelahian, dengan dilakukan secara terjadwal.
Pihak orang tua agar diharapkan dapat memberikan perhatian dan motivasi yang cukup kepada remaja untuk tidak melakukan tawuran”, tutupnya.

Jurnalis/ Rudi.T

Share:

Tinggalkan Balasan