(Makassar) – Liputan7news.com Pelaku pencurian voucher kartu Yang selama ini meresahkan korbannya, berhasil dibekuk olek tim Resmob Polsek Tallo, penangkapan dipimpin langsung oleh Panit 1 (Opsnal) Iptu Muhiddin bersama Kanit Reskrim Iptu Saiyed Ahmad.A SH. di Jalan Rappokaling Raya Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, kota Makassar (23/11) Jam (02:25) Wita.
Menurut Kanit Reskrim Polsek, Iptu Saiyed Ahmad A.SH. “Pelaku inisial (IM) melakukan aksinya pada tengah malam dimana korbannya atas nama (KM) sudah menutup tokonya, saat itulah pelaku tersebut membobol pintu pagar, kemudian masuk mengambil barang curiannya.
“Saat korban Bangun tidur jalan menuju Conternya ( Irda Cell ) melihat pintu Conter dalam keadaan terbuka, kemudian korban memeriksa satu persatu dimana Gembok pintu Conter rusak, Gembok pintu pagar samping di rusak, Beberapa jenis Voucher yang di jual di Conter hilang, Uang tunai yang di simpan di Conter hilang
Dari kejadian tersebut korban merasa Conternya telah dimasuki pencuri dan diduga mengalami kerugian sekitar Rp. 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ) selanjutnya korban melapor di Polsek Tallo”,tambahnya.
Mendengar laporan dari Korban, Tim Resmob Polsek Tallo menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Oleh Panik 1 Opsanal, Iptu Muhiddin, dan langsung mendalami Rec. Cctv serta melakukan penyelidikan, hasil dari petunjuk diduga pelaku menggunakan sebuah motor yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Dari hasil petunjuk, Anggota Opsnal mengamankan (IS) alias MAIL untuk dibawa mencari barang bukti Voucher yang dicuri di Conter korban, tepat di Jalan Dg Tantu Kelurahan Rappokaling.
Tim Resmob Polsek Tallo berhasil mengamankan seorang perempuan inisial KM yang diduga istri pelaku di lokasi Rappokaling, bersama barang bukti, berupa voucher dan kuota.
Saat Pelaku terduga atas nama (IS) di interogasi,”dirinya mengakui telah merusak gembok pagar, kemudian masuk merusak gembok pintu counter, dan mengambil beberapa voucher pulsa dan kuota serta uang tunai milik korban yang disimpan di counter.
Adapun barang bukti yang ditemukan
Jenis Voucher
Voucher Telkomsel, 15 lembar
Voucher IM 3 , 31 lembar
Voucher AXIS ,16 lembar
Voucher XL, 21 lembar
Voucher Tri, 50 lembar
Saat ini (IS) dan (KM) bersama barang bukti Voucher, Motor, Gembok telah berada di mako Polsek Tallo selanjutnya untuk proses lebih lanjut.
Pewarta/ Rudjal