Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lewat Musrenbang TSP, Walikota Sutiaji Ajak Perusahaan Bangun Kota Malang

Malang Kota, Liputan7News.com – Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, mengajak yang ada di Kota Malang untuk turut serta melaksanakan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di Kota Malang melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibilty (CSR). Menurutnya ini sekaligus wujud kolaborasi hexahelix yang terus dikuatkan dengan berbagai pihak, temasuk perusahaan

“Poinnya pada keterlibatan dari perusahaan untuk membangun bangsa, membangun Kota Malang,” urai Walikota Sutiaji.

Guna memfasilitasi hal tersebut maka digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik TSP atau CSR yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Rabu, (24/11/2021). Kegiatan ini bertujuan mengakomodir proposal Musrenbang yang tidak teranggarkan pada APBD Kota Malang melalui TSP.

“Pada Musrenbang ini kami ajak bicara. Ini poin-poin yang menjadi komitmen Pemerintah Kota. Agar tidak terjadi campur aduk, yang sudah dibiayai pemerintah ternyata juga dibiayai CSR, begitu juga sebaliknya. Inilah perlunya kita hari ini kumpul, bersama-sama membangun visi kita.” ucap Walikota Sutiaji. Sehingga, sebagai tambahan, perusahaan dapat memberikan TSP dengan tepat sasaran, tidak asal-asalan, dan tidak saling tumpang tindih.

Sebelumnya pada 17 November 2021 lalu telah dilaksanakan kegiatan pra musrenbang TSP. Dijelaskan oleh Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu bahwa pada pra musrenbang tersebut kesepakatan terkait prioritas proposal Musrenbang TSP yang bersumber dari proposal Musrenbang Kota Malang untuk tahun 2022 yang tidak teranggarakan dalam APBD Kota Malang.

Dengan rincian antara lain; Bidang Sosial sebanyak 278 proposal, Bidang infrastruktur terkumpul 223 proposal, Bidang UMKM tertentu 184 proposal, Bidang Kesehatan sejumlah 79 proposal, sedangkan bidang pendidikan dengan 45 proposal.

“Dengan adanya Forum TSP ini diharapkan tanggung jawab sosial perusahaan yang diberikan oleh pengusaha melalui Pemerintah Kota Malang dapat terdokumentasi dengan baik dan tertib demi kesejahteraan masyarakat Di Kota Malang,” ujar Dwi. (dw surya)

Share:

Tinggalkan Balasan