Kepanjen Malang, Liputan7news.com – Perbedaan pendapat itu indah, karena semua memiliki hak puntuk menyampaikan pendapatnya dalam rangka mencapai keputusan bersama. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S. H., M. H., saat membuka secara resmi kegiatan Sarasehan dan Dialog Pemuda Lintas Agama di Pendopo Panji, Kepanjen pada Kamis (25/11) pagi. Tampak hadir pada acara tersebut di antaranya perwakilan Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten Malang, KH. M. Fadhol Hija, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Malang, Drs. KH. M. Sholeh, S. Pd., M. Pd. I., serta perwakilan PD terkait.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S. H., M. H., menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Sarasehan dan Dialog Pemuda Lintas Agama serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pihak yang telah menginisiasi dan menyukseskan jalannya kegiatan ini, yang merupakan sarana untuk memupuk kerukunan umat beragama di kalangan masyarakat khususnya pemuda di Kabupaten Malang. Ia berharap melalui forum ini dapat semakin mengokohkan peran pemuda sebagai garda terdepan dalam melestarikan kerukunan, mengingat kerukunan merupakan modal awal yang fundamental dalam setiap agenda pembangunan.
Lebih lanjut disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang memiliki perbedaan latar belakang, agama, suku, adat dan budaya. Untuk itulah, para pendiri bangsa (founding fathers) merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan konsensus nasional yang diharapkan dapat menjadi identitas bersama. Kelahiran Pancasila ini dilatarbelakangi dari adanya rasa empati dan toleransi dari masing-masing pendiri bangsa yang mampu menyingkirkan sikap egois dan kepentingan golongan semata. Sikap positif tersebut diharapkan dapat dirawat dan diwariskan kepada generasi muda baik Generasi Milenial, Generasi Z dan generasi sesudahnya demi tetap berlangsungnya keutuhan bangsa dan negara.
Adapun salah satu upaya yang juga dapat dilakukan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara dapat diupayakan dengan menciptakan kerukunan antar umat beragama yang sekaligus merupakan kunci stabilitas negara. Oleh karena itu, Wakil Bupati Malang menilai penyelenggaraan kegiatan Sarasehan dan Dialog Pemuda Lintas Agama yang mengusung tema “Urgensi Moderasi Beragama Menuju Harmoni Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Malang” ini memiliki ruang yang strategis dan sejalan dengan derap langkah Pemerintah Kabupaten Malang yang senantiasa berupaya menjaga dan memupuk kerukunan umat beragama di kalangan masyarakat. Selain itu, tema yang diusung juga memiliki relasi yang kuat dengan keadaan bangsa saat ini.
Untuk mencapai harmoni kerukunan umat beragama di Kabupaten Malang, lanjut Wakil Bupati Malang, diperlukan sebuah proses, di mana kebhinekaan harus dirajut untuk mewujudkan kerukunan. “Oleh karena itu pesan saya pada para peserta, ikuti kegiatan ini dengan baik, implementasikan dengan kegiatan-kegiatan nyata sehingga kegiatan ini dapat terus berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan Sarasehan dan Dialog Pemuda Lintas Agama ini diikuti oleh kurang lebih 65 peserta perwakilan dari 6 agama di Kabupaten Malang. Sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Guru Besar Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. H. Yusuf Hanafi, M. Fil. I., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Dr. Musta’in, M. Ag. (dw surya)