Bengkulu – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Lungkang Kule dan Desa Talang Padang, Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur pada Jum’at (1/10/2021).
Kunjungan kali ini dimaksudkan untuk mencari informasi terkait konflik yang terjadi antara masyarakat dua Desa tersebut bersama PT Desaria soal kepemilikan lahan dan HGU.
Dalam kunjungan ini turun langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki SH MH, Usin Abdisyah Putra Sembiring, Jonaidi SP, Marlesi serta Staff Sekwan.
Dalam penuturannya, Usin menjelaskan bahwa kunjungan ini memfokuskan menggali informasi dari pihak masyarakat mengenai konflik yang tengah terjadi.
“Kami sudah pertemuan di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Lungkang Kule dan Desa Talang Padang Kecamatan Kinal. Dua titik pertemuan ini adalah Desa Penyangga PT Desaria yang saat ini sedang vakum dan ada masalah-masalah atau konflik dengan warga soal kepemilikan lahan sama HGU-nya. Dari pertemuan itu, kita menerima informasi, laporan warga secara lisan dan semua disampaikan terang benderang dari warga, petani dan kelompok tani serta dari Desa,”
“Tapi kami tidak bisa menerima begitu saja tapi kami minta Desa, Warga dan Kelompok Tani menyiapkan Surat-suratnya, kronologisnya secara tertulis lalu bukti-buktinya diserahkan ke DPRD. Dari data itu nanti kita akan meminta klarifikasi dengan mengundang Perusahaan untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi atas informasi/laporan dari masyarakat,” sambungnya.
Tindak lanjut dari kunjungan ini, Komisi I akan meminta masyarakat memberikan informasi selengkap mungkin yang nantinya diserahkan ke pihaknya yang kemudian akan diklarifikasikan bersama pihak terkait baik dari PT Desaria maupun intansi kompeten di bidang ini.
“Kami dari Komisi I akan mengundang pihak-pihak lain terutama BPN, Pemerintah Kabupaten/Dinas Perkebunan serta pihak-pihak lain yang berkompeten untuk mendudukkan dan menyelesaikan masalah itu serta mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi kepada pihak-pihak terkait tersebut. Pertemuan ini berlangsung sampai sore ini dan kami akan kordinasi juga ke Pemerintah Kabupaten Kaur. Sudah saatnya apa yang menjadi hak masyarakat desa kita kembalikan,” tutup Usin.(adv)