Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Puncak Tasyakuran HUT KORPRI, Bupat iMalang : Seluruh ASN Pemkab. Malang Harus Terapkan 5K* Kepanjen Malang

Malang, Liputan7news.com – Seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Malang harus menerapkan 5K yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi. Pesan tersebut disampaikan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M yang juga selaku Dewan Penasehat KORPRI Kabupaten Malang saat memberikan arahan pada Puncak Acara Tasyakuran HUT ke 50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tahun 2021 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (29/11) pagi. Dalam acara yang didahului mengikuti peringatan HUT ke 50 KORPRI Nasional secara daring terpusat dari Auditorium Manggala Wanabakti Jakarta ini turut hadir Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH. MH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang, sejumlah Kepala PD dan Camat se Kabupaten Malang, serta segenap pengurus Korps KORPRI.

”Sejalan dengan apa yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo tadi, Pemerintah Kabupaten telah dicanangkan dan ditekankan bahwa ASN harus budayakan kerja yang 5K. Para ASN yang ada akan terus dimonitor sehingga akan diukur kinerjanya untuk meningkatkan prestasi dan lebih profesional dalam bekerja. Semua instansi pemerintahan yang ada di Pemkab Malang harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya juga untuk mewujudkan zona integritas yang bersih, bebas korupsi maupun pungli,” pesan Bupati Malang.

Serangkaian acara digelar dalam peringatan HUT KORPRI yang jatuh tepat pada 29 November yang dipungkasi dengan acara puncak peringatan di Pendopo Agung. Selain melaksanakan Upacara Virtual, beberapa waktu yang lalu juga telah diselenggarakan serangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-50 KORPRI, diantaranya Gebyar Vaksinasi, Pemberian Paket Sembako kepada Lansia, Sosialisasi Aturan Perundang-undangan, bantuan bedah rumah, santunan anak yatim, dan pemberian penghargaan kepada ASN Berprestasi serta santunan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Serangkaian tersebut diharapkan sangat positif maknanya, dan patut apresiasi bersama. Serta, dedikasi KORPRI Kabupaten Malang senantiasa diikuti dengan komitmen segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, agar tetap semangat untuk memperkuat jiwa korsa sebagai anggota KORPRI dan menempa diri dengan nilai-nilai positif sebagaimana terkandung dalam Panca Prasetya KORPRI.

”Semua yang kita lakukan untuk menyambut HUT ke-50 KORPRI Tahun 2021 ini dapat menjadi cerminan positif, dan mampu memberikan manfaat bagi kita semua, utamanya demi kemajuan KORPRI ke depan, agar semakin solid, semakin tangguh dan semakin kompak, serta diikuti dengan peningkatan kinerja, sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tiga peran sebagai anggota KORPRI, yakni sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan juga sebagai Abdi Pemerintah. Peran sebagai abdi Negara, bahwa ASN sebagai anggota KORPRI memiliki tugas dan kewajiban untuk ikut melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan konstitusi dan peraturan hukum yang berlaku. Peran sebagai abdi masyarakat, yakni ASN harus selalu memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Ketiga, peran sebagai abdi pemerintah yang mana ASN harus senantiasa memberikan dukungan kepada pelaksanaan tugas keseharian dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepada segenap pengurus unit KORPRI se-Kabupaten Malang agar senantiasa berpartisipasi aktif, mengembangkan sikap kreatif, responsif dan juga proaktif. Dirgahayu KORPRI, ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh,” pungkas Bupati Malang. (dw surya)

Share:

Tinggalkan Balasan