Bulukumba, Liputan7news.com
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK,.M.SI mengunjungi rumah korban Laka Lantas seorang Mahasiswai NU (19) yang berada di Dusun Bontobaju, Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Rabu (15 /12).
Diketahui kasus tabrak yang menimpa NU (19) viral usai terekam Video amatir, terdapat mobil Polisi yang mengabaikan korban tabrak lari tersebut. Namun gerak cepat Polda Sulsel telah menangani kasus tersebut dan Polisi yang terbukti lalai dalam kejadian itu, terancam mendapatkan sanksi .
Turut bersama Kapolres dalam kunjungan itu, Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andhika Trisna Wijaya S.IK dan Kanit Laka Lantas IPTU Rahman Mubin.
Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut keluarga korban dan juga Kepala Desa Balangtaroang , Ketua BPD Desa serta Kepala Dusun Bontobaju.
AKBP Suryono Ridho Murtedjo menyampaikan segenap Peesonel Polres Bulukumba menyampaikan rasa turut simpati atas kecelakaan yang menimpa NU.
Kapolres juga memastikan bahwa saat ini kasus lakalantas tersebut sedang dalam proses penanganan penyidik Laka Lantas Polres Bulukumba.
Terpantau pula Kapolres Bulukumba juga memberikan bantuan berupa tali asih dan sembako kepada keluarga korban dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban.
Pihak keluarga korban juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan rombongan dan meminta proses hukum tetap berjalan.
Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan memastikan bahwa penanganan laka lantas dan kelalaian personil Polri akan ditindak secara tegas dan profesional.
(Humas Polda Sulsel)
Red/ Rudi.T