Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kutuk Perbuatan Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung 4 Tahun, Haeruddin Jumain Bilang Ini

LUWU UTARA, Liputan7news.com – Kita semua masyarakat Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), dikejutkan dengan sebuah peristiwa pilu yang menghancurkan kemanusiaan.

Betapa tidak seorang Ayah tega mencabuli dua anak gadisnya dan seorang teman anak kandungnya. Perbuatan keji, bejat, biadab itu, sungguh tidak bisa di toleransi oleh hati nurani kita semua.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Dandang Haeruddin Jumain pada media ini, Jumat 17 Desember 2021.” Dan kami pemerintah desa, para Kaur Desa, BPD, tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda menyampaikan rasa prihatin dan mengutuk tindakan ini sebagai sebuah kejahatan terhadap kaum perempuan,” sebutnya.

Dan kami menyampaikan dukungan serta solidaritas kami terhadap korban, keluarga dan terutama kaum perempuan yang hari ini masih terbelenggu didalam struktur masyarakat Indonesia yang sangat patriarki.

“Peristiwa ini telah menampar para Tokoh dan Pemerintah Desa Dandang. Dan melihat realitas yang terjadi terhadap anak kandung dan teman korban penyetubuhan yang telah menghambat masa depan dan kemerdekaan korban yang masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah,” tambahnya.

Kami atas nama masyarakat Desa Dandang meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi bapak/ayah yang telah menyetubuhi kedua anak kandungnya sendiri dan teman anak korban.

Dan berharap dalam proses peradilan harus ramah terhadap korban. Sebab, yang kami nilai, UU KUHAP kita masih berorientasi pada perlindungan tersangka dan terdakwa, dan belum beriorentasi pada perlindungan terhadap korban.

“Haeruddin Jumain Kepala Desa Dandang, juga meminta adanya pendampingan terhadap korban untuk menghilangkan trauma dan keputusasaan dalam menghadapi situasi yang sedang menimpa hidup nya, pemerintah harus hadir menolong korban,” tandasnya.(yustus)

Share:

Tinggalkan Balasan