.MAKASSAR, LIPUTAN7NEWS.COM
untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan di dalam ruang tahanan, 18/12/2021.
Sehingga dilakukan sidak di dalam ruang tahanan terutama barang – barang tahanan yang ada di dalam sel.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, SH, S.IK dikonfirmasi di ruang kerjanya menuturkan bahwa demi mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan di dalam ruang tahanan.
Maka kita lakukan sidak terhadap barang – barang tahanan yang kemungkinan besar bisa digunakan oleh para tahanan untuk melakukan aksi nekat.
Barang – barang tahanan yang di amankan seperti sarung, celana panjang, korek api, besi dan barang – barang lain yang di anggap bisa di gunakan untuk melakukan aksi nekat.
Kami berharap setelah sidak ini tidak ada barang – barang tahanan bisa masuk ke dalam ruang tahanan.
#POLSEK BIRINGKANAYA POLRESTABES MAKASSAR#
Red/ Rudi