Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Mamajang Melaksanakan Pengawasan PPKM lever 2 dan Peresmian Posko Makassar Recovery

MAKASSAR,-Liputan7news.com

Sebagai pengemban tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, serta mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 di tempat umum.

Polsek Mamajang bersama satgas Covid yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahaan Sambung jawa Aiptu Indrawan bersama Wakapolsek Mamajang Iptu Danang Sulistyono melaksanakan pengawasan perpanjangan PPKM level 2 dan Protokol kesehatan di Jalan Tanjung Alan,Kota Makassar,Selasa (21/12/2021).

Giat pengawasan PPKM level 2 yang diterapkan di wilayah Kecamatan Mamajang dan juga pengawasan protokol kesehatan dilakukan pada peresmian posko Makassar Recovery dan pengawasan prokes ppkm level 2.

Pengawasan dan himbauan PPKM level 2 dan protokol kesehatan disampikan oleh anggota Polsek Mamajang kepada warga agar dimasa PPKM darurat ini warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan Mencuci tangan, menghindari kerumunan atau menjaga jarak, serta selalu memakai masker dan juga tidak keluar rumah guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19.

Selain Melaksanakan pengawasan PPKM level 2 dan Protokol kesehatan anggota Polsek Mamajang juga melakukan penyampaian kepada warga yang mana untuk giat masyarakat sudah diperbolehkan namun ada batasannya dan tempat umum namun dalam pelaksanaan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, alat hand sanitizer dan juga masker maka dari itu agar semuanya tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain melaksanakan himbauan Prokes dan pengawasan PPKM level 2 Polsek Mamajang juga memberikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker dan memberikan teguran secara humanis agar tidak mengulangi lagi serta menyampaikan agar selalu memakai masker kemanapun sewaktu keluar rumah dan juga bila tidak ada kepentingannya yang mendesak agar tidak keluar rumah.

Kapolsek Mamajang AKP Mariana Tarik Rante. SE,.SIK.SH,menerangkan bahwa pengawasan dan himbauan PPKM level 2 serta protokol kesehatan tersebut perlu disampaikan kepada warga masyarakat supaya bisa memahami bahwa untuk pelaksanaan kegiatan masyarakat umum untuk mematuhi aturan dimasa PPKM .

“Serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kecamatan Mamajang yang mana Mamajang masih melakukan PPKM level 2,”Pungkasnya.

Humas Polsek Mamajang

Pewarta/ Djoholi

Share:

Tinggalkan Balasan