Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lantik 12 Kades Terpilih, Bupati Malang

Kepanjen Malang, Liputan7news.com – Bupati Malang Drs.H.M Sanusi mengambil sumpah jabatan dan melantik 12 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak tahun 2021 masa jabatan 2021-2027. Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta penyerahan SK Kepala Desa. Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Rabu (22/12) pagi.

 

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Malang Drs.H Didik Gatot Subroto, Ketua dan Wakil TP PKK Kabupaten Malang Hj. Anis Zaidah Sanusi dan Hanik Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, Forkopimda Kabupaten Malang, Jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

 

Adapun 12 Kepala Desa terpilih Kepala Desa Srigonco Kecamatan Bantur,Kepala Desa Krebet Kecamatan Bululawang, Kepala Desa Wandanpuro Kecamatan Bululawang, Kepala Desa Kenongo Kecamatan Jabung, Kepala Desa Sukolilo Kecamatan Jabung, Kepala Desa Kemiri Kecamatan Jabung, Kepala Desa Petungsewu Kecamatan Wagir, Kepala Desa Karangwidoro Kecamatan Dau, Kepala Desa Girimoyo Kecamatan Karangploso, Kepala Desa Kaumrejo Kecamatan Ngantang, Kepala Desa Waturejo Kecamatan Ngantang, Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo.

 

Bupati Malang, Drs.H.M Sanusi, dalam sambutannya berpesan kepada para kepala desa terpilih agar menjalankan tugas dengan baik. Sebab,untuk menuju tercapainya Kabupaten Malang Makmur sudah menjadi tanggung jawab Pemerintahan Desa untuk ikut mendukung dan mewujudkannya,”Amanat dan kesempatan mulia untuk menjadi Kepala Desa ini benar-benar dapat diemban dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta diiringi dengan semangat untuk bersama-sama membangun desa di Kabupaten Malang agar semakin maju, mandiri dan berdaya saing,” ujar Bupati Malang saat menyampaikan sambutan.

 

Bupati mengamanatkan, Kepala Desa Terpilih agar segera melakukan konsolidasi dan merangkul semua komponen masyarakat, karena peran dan partisipasinya sangat diperlukan dalam pembangunan desa. Seorang kepala desa harus memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan

masyarakat dalam kinerja seorang kepala desa.

 

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Jika kepercayaan masyarakat baik kepala desa akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong,” tutur Bupati Malang.

 

Dalam melaksanakan program pembangunan, Pemerintah Desa nantinya secara bertahap juga akan mendapatkan dukungan dalam bentuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Bupati Malang juga berpesan, mengingat nominal DD dan ADD yang besar, dan pengawasan penggunaannya yang ketat, maka para Kepala Desa harus benar-benar memahami aturan pengelolaan DD dan ADD, sehingga dalam pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.

 

Selanjutnya, semua Kepala Desa diharapkan segera menyusun berbagai kelengkapan guna menunjang kinerjanya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Tugas Kades sangatlah berat. Dalam penggunaan anggaran harus tepat guna, tepat sasaran dan tidak melanggar aturan. Jika tidak sesuai aturan, itu sudah memenuhi unsur adanya korupsi,” ucap Bupati Malang saat ditemui awak media. (dw surya)

Share:

Tinggalkan Balasan