Makassar,Liputan7news.com
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), personil pos pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar melaksanakan patroli dan imbauan penerapan protokol kesehatan di Mall Ramayana M’Tos, jl. P. Kemerdekaan, Rabu siang (29/12/2021)
Terpantau kamera awak media, personil Pos pengamanan yang yang terdiri dari Polsek Tamalanrea, Babinsa, Satpol PP dan Tenaga medis puskemas dipimpin Wakapolsek AKP M. Nawir melaksanakan imbauan penerapan Prokes kepada pengunjung Mall Ramayana M’Tos dengan menggunakan pengeras suara
AKP M. Nawir mengatakan, Kami menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat pengunjung Mall Ramayana M’Tos untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M,dan jangan berkerumun” ujarnya
Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan pihak manajemen Mall terkait pembatasan kapasitas pengunjung 75 %, penyediaan aplikasi peduli lindungi serta antisipasi kerumunan warga yang akan berbelanja, tambahnya
Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 telah berlangsung operasi kepolisian “Lilin 2021” yang tujuan utamanya adalah agar warga masyarakat yang merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 merasa aman dan nyaman serta bebas dari covid 19, ujarnya
āDiharapkan dengan kegiatan patroli dan imbauan Prokes ini, warga masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan Prokes, dan lonjakan kasus covid 19 dapat diantisipasi bersama, tutup Kapolsek Tamalanrea
Tag : Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar
Red