Malang, Liputan7news.com –
Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang dilaksanakan secara Luring di Pendopo Agung Kabupaten Malang dan secara Daring di Pendopo Panji Kota Kepanjen, Kabupaten Malang pada Jum’at (31/12). Acara Pelantikan yang berjalan dengan khidmat ini huga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Malang Drs.H.Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD kabupaten Malang Darmadi S.Sos, Sekda Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat dan Seluruh jajaran Perangkat Daerah di Wilayah Pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang Drs.H.M Sanusi mengatakan, pengangkatan Aparatur Negara dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Disamping itu, Bupati Malang menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi ini telah dilakukan dengan cermat dan memperhatikan beberapa faktor penting untuk menentukan keberhasilan kebijakan penyederhanaan birokrasi. Diantaranya yaitu, Penyederhanaan birokrasi yang tidak merubah seluruh tugas dan fungsi pemerintahan agar tetap dapat berjalan dengan maksimal untuk mencapai tujuan Negara, Proses transisi dalam penyederhanaan birokrasi telah diupayakan dengan cermat, agar tidak ada proses bisnis yang berhenti atau terhambatnya pelayanan pemerintahan, dan yang terakhir untuk Penyederhanaan birokrasi yang tidak merugikan aparatur sipil Negara, baik dalam penghasilan maupun dalam sistem karir.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan serangkaian proses penyesuaian melalui penyederhanaan struktur organisasi, dan juga analisis jabatan administrasi yang mengalami penyetaraan,”Alhamdulillah segala prosesnya dapat berjalan dengan lancar, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan pelantikan pejabat administrasi yang disetarakan kedalam Jabatan Fungsional tepat di tanggal 31 Desember 2021, yang sekaligus menjadi batas akhir penyetaraan jabatan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang serta semua pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan agar segala sesuatunya berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Bupati Malang saat memberikan sambutan.
Bupati Malang memberikan pesan kepada seluruh ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya dalam Jabatan Fungsional agar segera melakukan konsolidasi di lingkungan kerja masing-masing, dan tetap laksanakan tugas dan fungsi sebagaimana yang dilakukan saat ini, terus bangun sinergitas, dalam rangka mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Malang, dengan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang yaitu KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS, KERJA TUNTAS, KERJA PRESTASI, dan selalu tingkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk di dalamnya adalah untuk terus mendorong suatu cara baru yang solutif, kreatif, responsif dan inovatif.
Di akhir sambutanya Bupati Malang memberikan ucapan SELAMAT BERTUGAS. Mudah-mudahan dengan implementasi penyetaraan jabatan ini dapat menjadi stimulus dalam mewujudkan optimalisasi kinerja dan akselerasi terhadap jalannya roda pemerintahan, yang akan mendorong pencapaian Visi Kabupaten Malang Makmur. (dw surya)