MAKASSAR-Liputan7news.com Pengawasan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan para tenaga penunjang faskes yaitu Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang , di tempat-tempat publik wilayah binaanya.
Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang Aiptu Andi Amri.SH, sedang melaksanakan patroli yustisi penegakkan prokes di wilayah Kecamatan Mamajang, Kelurahaan Mamajang Dalam, Kota Makassar, Rabu (05/01/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang Aiptu Andi Amri.SH mengatakan, dalam patroli yustisi, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga sekitar yang kedapatan tak memakainya saat beraktivitas di luar rumah.
Upaya ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, khususnya di sektor potensial cluster seperti pangkalan ojek yang berada di jalan Serigala,Makassar.
Tak hanya itu, petugas juga mensosialisasikan pola hidup sehat di tengah pandemi yaitu prokes 5 M, meliputi memakai Masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, dan mengurangi Mobilisasi ke luar rumah.
Menurutnya, turunnya status Kota Makassar terutama kecamatan mamajang dari PPKM level 3 menjadi level 2, tak terlepas dari edukasi yang terus dilakukan personil Polsek Mamajang serta kesadaran masyarakat itu sendiri untuk patuh prokes dan bersedia untuk divaksinasi
Humas Polsek Mamajang Polrestabes Makassar
*DJOHOLI