Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Live Musik Mulai Bergema di Kampoeng Heritage Kajoetangan

Malang Kota, Liputan7news.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) berkolaborasi dengan sejumlah komunitas di Kota Malang menggelar pagelaran seni musik dan pertunjukan di koridor Kampoeng Heritage Kajoetangan, Sabtu (8/1/2022). Bata putih, Daun, Kirana Band, dan Sapoe Angin Percussion menjadi deretan penampil perdana yang menghadirkan nuansa baru yang bisa dinikmati pengunjung di sepanjang koridor Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan, seiring agenda lanjutan penataan kawasan, upaya aktivasi memang akan ditingkatkan di kawasan heritage Kayutangan pada tahun 2022. “Kita sudah siapkan serangkaian event di Kayutangan. Harapan saya, ini bisa memberi ruang berkarya bagi komunitas dan talenta kreatif,” terang Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si menambahkan, pihaknya di awal tahun ini melakukan uji coba pagelaran dan siap menggandeng sejumlah komunitas, seperti Dewan Kesenian Malang (DKM), Musik Malang Bersatu (MMB), dan Komite Kebudayaan Kota Malang (K3M).

“Untuk fase trial kita siapkan empat titik show, yakni di depan signage Kayutangan, depan gang 6, depan gang 4, dan depan showroom honda,” imbuh Ida.

Menurutnya, hal ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf). Selain itu, juga untuk menjadikan kawasan Kayutangan sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Malang. Pagelaran seni musik dan pertunjukan dari pelaku ekraf subsektor seni musik dan pertunjukan bisa dinikmati masyarakat setiap Sabtu dan Minggu pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB.

“Di awal ini memang baru musik ya. Ke depan kita harapkan jadwal dan ragam show bertambah untuk seni pertunjukan,” pungkas Ida.

Ida memastikan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar pagelaran semakin baik secara kualitas dan kuantitas. Disporapar juga membuka kesempatan bagi para pelaku ekraf yang ingin terlibat untuk mengirimkan profil band/komunitas dengan syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Malang agar bisa dilakukan kurasi dan penjadwalan. (dw surya)

Share:

Tinggalkan Balasan