Makassar, Liputan7news com
Senin tanggal (10/1/2022) jam (14:00), Kepolisian Daerah Sulsel menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di BTN Pepabri Sudiang Blok B16 Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanayya, Makassar.
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan oleh Timsus Narkoba POLDA Sulawesi Selatan, yang dipimpin langsung Oleh Kanit Timsus Kompol Rapiuddin Dan Panit 2 IPDA H.Erwin HS SH.MH
Diketahui identitas pelaku atas nama Muhammad Ichsan Towasi, yang akrab disebut Ichsan, pekerjaan swasta, yang beralamat jalan BTN Pepabri Sudiang, Kel, Bakung kec, Sudiang, Makassar.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) paket dengan berat 2,5 KG yang didalamnya terdiri 1 (satu) bungkus yang diduga berisi narkotika jenis Ganja seberat 947,47 KG, 14 Bungkus Indomie, tujuh buah buku panduan jemaah haji, dan (satu) unit hp merk Vivo warna hitam.
Berawal dari Hasil Lidik anggota menerima informasi tentang adanya paket (Control Delivery) yang berada di kantor Pos yang diduga Narkotika Jenis Ganja, sehingga tim bergegas ke Kantor Pos tersebut untuk memastikan Hasil Lidik dan Informasi tersebut (Control Delivery), sesampai di Kantor Pos anggota mengatur cara bertindak dan menyamar menjadi Kurir Kantor Pos untuk mengantar Paket tersebut ke alamat yang ditujukan di BTN PEPABRI SUDIANG BLOK B16 NO.7, Kel. Bakung Kec. Biringkanaya Kota Makassar, setelah pukul 13.55 anggota yang menyamar sebagai Kurir Kantor Pos tiba di alamat tujuan pengiriman dan bertemu dengan pemilik rumah Lk. MOCH. ICHSAN TOWASI Alias ICHSAN dan dia pun menerima paket tersebut. Setelah itu sekitar Pukul 14.00 Wita anggota langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Lk. MOCH. ICHSAN TOWASI Alias Ichsan yang pada saat itu berada didalam rumahnya dan menemukan Paket tersebut, Lk. MOCH. ICHSAN TOWASI Alias Ichsan membuka paket yang beratnya sekitar ± 2,5 KG, setelah di buka didalam paket tersebut berisi 1 (Satu) Bungkus besar diduga berisi narkotika jenis Ganja dengan berat sekitar ± 947,47 Gram, 14 (Empat belas) Bungkus indomie, 7 buku Panduan Jamaah Haji dan beberapa lembar kertas, selanjutnya Anggota melakukan Introgasi menurut keterangannya Lk. MOCH. ICHSAN TOWASI Alias Ichsan bahwa benar saya yang menerima Paket tersebut dan mengetahui bahwa isi dari paket tersebut adalah Narkotika jenis Ganja dengan berat sekitar ± 947,47 Gram karna saya di telepon oleh Lk. INDAM untuk menerima paket yang berisi diduga Narkotika jenis Ganja.
Selanjutnya Tersangka dan barang buktinya diamankan di ruang Dit Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.
Dum.
(Humas Polda Sulsel)
Red/ Rudi.T