Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Oknum Dosen di Makassar Cekik Leher Mahasiswi,Orang Tua Mahasiswi Ditahan

MAKASSAR-Liputan7news.com Oknum dosen salah satu universitas swasta di Mappaodang Makassar Sulawesi Selatan telah di laporkan tindak pidana penganiayaan oleh seorang mahasiswi atas nama Aulianti Parman di Polsek Manggala pada tanggal 07 Desember 2021 nomor SSTPL/K/261/XII/2021/sektor Manggala.

NP 16 tahun salah satu korban oknum dosen kepada media ini menuturkan bahwa, awal sebelum kejadian cuaca hujan dan rumah kami banjir
saya berdua dengan kakak saya(Aulianti) sedang membersihkan halaman rumah tiba tiba oknum dosen AM mendatangi kami dan mengatakan kodong banjir rumahnya spontan kakak saya Aulianti Parman menjawab kita juga om banjir rumah ta,

Selanjutnya ahmad yang juga oknum dosen masuk dalam rumah kami ,tidak lama kemudian oknum dosen AM keluar rumah setelah itu datang kembali dengan membawah payung.

“Awalnya oknum dosen AM ingin menusuk saya pakai payung,dia ingin memupukul pakai payung ,terus dia juga mengayunkan tangannya akan mencekik leher saya, namun kakak saya Aulianti Parman spontan menolong, tapi sial kakak saya yang di cekik kemudian kakak saya berteriak dan minta tolong pada orang tua kami (Parman) ,dengan spontan orang tua kami membela kakak saya yang dicekik oleh oknum dosen dan terjadilah perkelahian ,”Tutur NP

“saya heran kenapa orang tua kami (Parman)yang ditahan sementara jelas jelas orang tua kami juga korban, kakinya lebam dan kebiruan, sementara oknum dosen tidak ditahan ” Pungkas NP

Sementara ketua RT 5 RW 10 kelurahan bangkala kecamatan manggala junaidi menyesalkan kejadian tersebut.

“Kejadian itu kami mengetahui 5 menit setelah kejadian dari laporan Satpam bahwa pak parman itu orang nya polos ,kalau di arahkan baik dia akan baik dan orangnya sosial.Bapak mana yang tidak merespon kalau anak perempuan nya di cekik orang lain “Tandasnya

Kuasa hukum NP,Aulianti dan Parman LKBH universitas Sawerigading
Hasbullah SH,MH bersama Syam SH.MH menegaskan akan
melaporkan AM ke P2TP2A menyangkut anak di bawah umur setelah peristiwa ini NP umur 16 tahun merasakan ketakutan yang luar biasa itu yang akan laporkan ,”Tegas Hasbullah

Tempat terpisah ,Kanit reskrim Polsek Manggala Makassar Jailani dikonfirmasi melalui via telepon bahwa berkasnya sudah terkirim

Share:

Tinggalkan Balasan