Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Karena Membela Anak Yang Di Cekik, Kini Jadi Tersangka Di Polsek Manggala

Makassar- Liputan7news.com

Curhatan seorang mahasiswi atas nama Aulianti Parman merasa kecewa atas sikap kepolisan Polsek Manggala dimana sebelumya telah mendapatkan perlakuan yang sangat tidak terpuji oleh oknum Dosen salah satu Universitas Swasta di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut diceritakan oleh korban perempuan berinisial NP (16) awalnya sebelum kejadian cuaca hujan dan rumah kami kebanjiran, Saya berdua dengan kakak saya (Aulianti) sedang membersihkan halaman rumah, tiba-tiba oknum dosen tersebut mendatangi kami dan mengatakan kodong banjir rumahnya, spontan kakak saya (Aulianti) menjawab kita juga om banjir rumah ta.

Adapun suasana menjadi riuh ketika inisial AH yang merupakan oknum dosen masuk dalam rumah kami, tidak lama kemudian oknum dosen tersebut keluar rumah, setelah itu datang kembali dengan membawa payung.

Selanjutnya oknum dosen tersebut ingin menusuk saya memakai payung, dan dia juga ingin memukul memakai payung, terus dia juga mengayunkan tangannya untuk mencekik leher saya, namun kakak saya (Aulianti) spontan menolong, tapi sial kakak saya yang di cekik oleh oknum dosen tersebut, dan kemudian kakak saya berteriak dan minta tolong pada orang tua kami (Parman), dengan spontan orang tua kami membela kakak saya yang dicekik oleh oknum dosen tersebut dan terjadilah perkelahian,” jelas NP, Kamis (20/01/2022).

Pertolongan terhadap anaknya  Dianiaya oknum dosen yang Malah Berujung Jadi Tersangka (1).
Perempuan NP dianiaya oleh tetangganya sendiri.

“Saya heran kenapa orang tua kami (Parman) yang ditahan, sementara jelas-jelas orang tua kami juga korban, kakinya lebam dan membiru, sedangkan oknum dosen tidak ditahan,” pungkas NP

“Ini lah hukum di Indonesia. Ini akulah yang korban, yang dianiayai oknum dosen kurang lebih dua Minggu tanggal 07 Desember 2021 kejadiannya, aku pula lah yang jadi tersangka,”kata NP.

Peristiwa ini ditangani Polsek Manggala sudah dalam proses di PN Makassar tersebut terjadi di daerah Antang, namun ironisnya oknum dosen tidak diproses hukum, yang dimana juga telah melakukan tindak penganiayaan tehadap kakak dari perempuan NR kepada Wartasulsel.net, dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, dari penganiayaan oknum dosen memperlihatkan kondisi. Bukan cuma dirinya sang orang tua kami juga korban, kakinya lebam dan membiru.

“Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, Pak,” kata NR ke Media Wartasulsel.net.”

Sementara itu, Ketua RT 05/RW 10, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala Junaidi menyesalkan kejadian tersebut.

“Kejadian itu kami ketahui 5 menit setelah kejadian dari laporan satpam bahwa, Pak Parman itu orangnya polos, kalau di arahkan baik dia akan baik dan orangnya mempunyai jiwa sosial. Orang tua mana yang tidak merespon kalau anak perempuannya di cekik orang lain,” tandasnya.

Kuasa Hukum NP, Aulianti dan Parman berasal dari LKBH Universitas Sawerigading, yakni Hasbullah SH, MH bersama Syam SH, MH, menegaskan akan
melaporkan oknum dosen tersebut ke P2TP2A menyangkut anak di bawah umur. Setelah peristiwa ini (NP) merasakan ketakutan yang luar biasa, itu yang akan kita laporkan,” tegas Hasbullah.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Manggala Jailani saat di konfirmasi melalui via telepon mengatakan bahwa berkasnya sudah dikirim.(*)

Share:

Tinggalkan Balasan