Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bawa Busur, Tiga Anak Remaja Diamankan Polsek Somba Opu Untuk Dilakukan Pembinaan

Gowa / Liputan7news com

Polsek Somba opu gowa mengamankan tiga orang anak remaja dibawa umur yang membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam jenis busur di Jln Kacong Dg Lalang Kel Tombolo Kec Somba opu Kab Gowa tepatnya di jembatan dekat patung massa.

Kasi Humas Polsek Somba opu IPDA Muh Syafri menerangkan bahwa penangkapan itu dilakukan saat personel penjagaan Polsek Somba opu bersama Bhabinkamtibmas Kel Paccinongang Brigpol H. Andi Akhzan sedang melaksanakan kegiatan Patroli wilayah pada dini hari tadi Senin (24/01) sekitar Pukul 00.56 Wita dan menemukan ketiga anak remaja dibawa umur masing-masing inisial Lk. AR (14 th), Lk. FR (13 th) dan Lk. AL (15 thn) sedang nongkrong di jalan Kacang Dg Lalang dekat patung massa.

“Saat ditanya dan dilakukan penggeledahan ditubuh ketiga anak tersebut ditemukan 6 buah busur yang terselip dipinggangnya masing-masing serta 1 buah ketapel dan 1 buah hp, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek somba opu untuk diambil keterangannya sambil menghubungi orang tua ketiga anak tersebut.” terang Kasi Humas Polsek Somba.

Selaku warga binaannya, Bhabinkamtibmas Paccinongang Brigpol H. Andi Akhzan bertanggung jawab terhadap ketiga anak tersebut untuk diberikan pembinaan hukum, mental dan rohani diruang Pelayanan Publik Terpadu Polsek Somba opu yang disaksikan oleh Kanit Binmas IPTU Jamaluddin dan Orang tua masing-masing. Senin (24/01/22) Siang tadi.

“Orang tua ketiga anak tersebut mengucapkan terimah kasih kepada pihak Polsek yang sudah peduli terhadap anaknya dan berharap bisa dititip untuk di berikan pembinaan hukum serta efek jerah bagi anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat.”

Kapolsek Somba opu menjelaskan bahwa dengan dititipkannya ketiga anak tersebut di polsek somba opu oleh orang tuanya sesuai surat pernyataan yang dibuat adalah merupakan kepercayaan masyarakat yang harus kita jaga dan ditindak lanjuti agar anak tersebut menyadari perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali.” terang Kapolsek KOMPOL Abdul Rasjak S.Sos., MH.

(Humas Somba)

Red/ Rudi.T

Share:

Tinggalkan Balasan