Gowa / Liputan7news.com
Untuk mengantisipasi aksi anarkis pengantar mobil jenazah atau ambulans, Kepolisian Resor Gowa melalui Satuan Lalu Lintas menggandeng kantor Depag Kabupaten Gowa untuk memberi edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Saya berharap pasca kunjungan ini, Kepala Kantor Departemen Agama kabupaten Gowa yang diwakili Kepala Tata Usaha bapak bersama seluruh jajaran dapat mensosialisasikan terkait pemberian prioritas terhadap mobil jenazah dan ambulans, harap Kasat Lantas AKP. Rusdi Yunus. SH pagi tadi Senin (31/1/2022).
Peran serta pihak Departemen agama diharapkan mampu mengedukasi masyarakat terkait hal ini agar masyarakat semakin paham terkait prioritas bagi kendaraan tertentu, ujarnya lagi
Mobil jenazah dan ambulans merupakan kendaraan yang diberikan ketentuan mendapat prioritas untuk didahulukan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, tambahnya
Terkait masih terjadinya aksi anarkis yang dilakukan pengantar mobil jenazah beberapa waktu lalu, Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak lagi mengawal mobil jenazah maupun ambulan. Silahkan hubungi contact person yang telah kami rilis beberapa waktu lalu agar Sat Lantas dapat memberi pelayanan maksimal dalam hal pengawalan mobil jenazah atau ambulance, pungkasnya.
(Humas Polres Gowa)
Red* Jabaruddin