Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Soal Sosok Calon Plt Bupati Benteng, Ini Keinginan Ketua Komisi 1

Ketua Presedium Pemekaran sekaligus ketua Komisi 1  DPRD Benteng, H Arsyad Hamza SE

Bengkulu Tengah – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bengkulu Tengah (Benteng) Dr H Ferry Ramli SH MH – Septi Peryadi S.Tp, M.AP akan berakhir pada 22 Mei 2022. Sosok pengisi kekosongan kursi orang nomor satu di Benteng ini nanti, sedang menjadi buah bibir masyarakat Benteng.

Ketua Presedium Pemekaran Benteng H Arsyad Hamza SE yang sekaligus merupakan ketua Komisi 1  DPRD Benteng mengatakan bahwa, dirinya hanya menagih janji Gubernur Bengkulu yang disampaikan pada saat kampanye pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Benteng tahun 2020.

“Permohonan kami kepada gubernur, untuk pengisi Carateker Bupati dapat ditempatkan orang Benteng. Namun, kami serahkan kewenangan dalam menentukan personilnya adalah pak gubernur itu sendiri,” kata Arsyad, Jum’at (21/1/22).

Kata Arsyad, mau dia suku jawa, etnis sunda, etnis batak atau pun serawai, rejang dan lembak, bukan masalah baginya, yang penting berdomisili di Benteng, agar lebih fokus kepada tugas pokok dan fungsinya dan lebih bertanggung jawab.

“Kita mau sesuai dengan otonomi daerah, dan di Benteng ini ada beragam suku dan etnis,” papar Arsyad.

Selain itu ditambahkan Arsyad, Pjs Bupati nanti artinya adalah Bupati yang ke 7, yang dipilih langsung oleh rakyat itu hanya baru satu kali.

“Kita melihat dari beberapa Carateker daerah, gubernur sangat sportif dalam penempatan Pjs. Jadi, kita minta Benteng juga seperti itu. Jangan sampai ada anak emas atau anak tiri,” pungkas Arsyad. (Ant)

Share:

Tinggalkan Balasan