Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Demonstrasi Di Kejati

Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) menggelar aksi demostrasi di gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Senin, (7/2).

Aksi masih terkait dengan dugaan salah satu oknum intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto inisial AJ dengan salah satu pengusaha (Konsultan) inisial

Dalam aksinya GMB, Menyikapi terkait dengan adanya dugaan oknum Intel Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Jeneponto yang diduga melakukan suatu tindakan diluar tugas pokok dan fungsinya.

Bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan cara-cara yang tidak professional sebagai abdi Korps Adiyaksa.

Oknum Jaksa diduga melanggar tugas pokok dan fungsinya, yang bersangkutan oknum Jaksa Intel Kejari Jeneponto diduga secara terang-terang melawan kebijakan Kepala Kejaksaan Agung RI. Perintah Jaksa Agung sudah jelas.

“Memerintahkan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia mendukung langkah pembangunan di daerah maupun dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN dan APBD,” ujar Isrianto Buyung.

Adanya keluhan para pejabat Pemkab Jeneponto atas sepak terjang oknum Jaksa yang diduga menggandeng salah satu pengusaha jasa (Konsultan) yang berakibat para pejabat ketakutan dan beberapa proyek yang nilainya puluhan milyar harus di kembalikan ke Pemerintah Pusat.

“Hal ini tentunya memperlambat pembangunan di kabupaten Jeneponto, Diduga jaksa dan Pengusaha Jasa (Konsultan) sudah berkaloborasi sejak tahun 2015 hingga tahun 2021,” tegas Isrianto

Dalam aksi nya Gerakan Mahasiswa Bersatu menyampaikan 3 tuntutanya.

Meminta Jaksa Agung segera menurunkan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jam Was)di Kejari Jeneponto untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta terhadap peran oknum Jaksa yang diduga menekan pejabat setempat dalam poses pelelangan proyek.

Meminta Jam Was untuk memeriksa asset Jaksa di kabupaten jeneponto.

Meminta Jam Was untuk memeriksa kelompok Tani penerima bantuan alat mesin pertanian dari bantuan pemerintah pusat berupa Combine Harvester 3 Unit, 25 Unit hand tractor 2 roda, dan 15 Unit Hand Tractor 4 roda, karena adanya dugaan 2 alat pertanian yang telah raib dan diduga adanya permintaan uang kepada kelompok tani yang ingin menerima bantuan alat pertanian tersebut senilai Rp 8 juta hingga Rp 10 juta

Dari 3 point pernyataan sikap Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi segera untuk melakukan langkah yang tepat serta memberikan klarifikasi.

“Dan apabila ada oknum Jaksa yang diduga terbukti melanggar maka pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel mengambil langkah tegas agar citra korps Adiyaksa tetap terjaga,” kunci Buyung mengakhiri orasinya.

Diketahui selain GMB, Koalisi Aktivis Makassar juga menggelar aksi unjuk rasa masih terkait dengan raibnya Alat Mesin Pertanian di kabupaten Jeneponto.

* Tamrin

Share:

Tinggalkan Balasan