Makassar, Liputan7news com Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar bersama unsur Tripika kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan Prokes di jalan Tamalanrea Raya, BTP, Rabu pagi (16/2/2022).
Terpantau dilapangan, gabungan personil dari Polsek Tamalanrea, Babinsa Koramil 12-1408 Tamalanrea dan satpol PP yang dipimpin langsung Camat Tamalanrea A. Salman Baso, SKM, Wakapolsek AKP M. Nawir, dan Danramil 12-1408 Kapten (Inf) Muhammad Amir melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran warga masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker
Dalam kegiatan tersebut, personil gabungan mengimbau dan mengedukasi warga masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta membagikan masker gratis kepada pengguna jalan
Camat Tamalanrea A. Salman Baso, SKM, mengatakan dalam rangka menyukseskan Program pemerintah Kota Makassar yaitu percepatan Vaksinasi dan menurunkan kasus penyebaran covid 19 di lingkup Tamalanrea, kami bersama Unsur Tripika, Polsek Tamalanrea dan Koramil Tamalanrea menggelar operasi yustisi gabungan penerapan Prokes, ucapnya
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Tamalanrea Kompol Dr. Saharuddin, SH, MM mengatakan, kami akan tetap bersinergi dengan unsur Tripika dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan 5M dan Vaksinasi dalam upaya pencegahan covid-19
‘Semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan 5M”
‘Kedisiplinan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan, Tutup Kapolsek Tamalanrea
Tag : Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar
(*)







