Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022

KEPAHIANG– Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022, Desa Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Camat Muara Kemumu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, BPD, PL, PLD dan Masyarakat. Mudessus, dan musdes tersebut berlangsung di Kantor Desa Batu Kalung.

Tim penyusun RPJMDes memaparkan usulan-usulan yang telah dimuat dalam RPJM untuk dilakukan pembahasan untuk yang terakhir sebelum RPJM tersebut ditetapkan. Sehingga warga masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, termasuk perwakilan tiap dusun dapat mengetahui apakah usulan mereka sudah termuat atau dapat memberikan masukan apabila ada yang dirasa kurang sesuai. Adapun acara inti Musdessus adalah pemaparan daftar KPM BLT DD.

Kepala Desa (kades), Batu Sarkawi ketika di hubungi melalui Pesan singkat Whatsaap, “Menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD sebanyak KPM. Sebanyak 95 KPM”.

Menurut Kepala Desa Batu Kalung “Dengan Perdoman Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Permendagri 114 Tahun 2014 mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada Pemerintahan Desa. RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Desa Menengah untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun”.

“RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam Pembangunan Desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Rancangan RPJM Desa kita muat sesuai dengan visi dan misi. Kita.” Ungkapnya

Lanjut Sarkawi “Arah Kebijakan Pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum serta Rencana pembangunan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan mendesak desa.

Tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Batu Kalung tahun 2022 sudah mencapai tahapan final. Usulan dari masing-masing dusun dan lembaga yang telah tertampung sudah dimasukkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Desa Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu. Maka dari itu pada hari Rabu (16-02-2022) pukul 09-30 s/d selesai), BPD melalui Pemerintah Desa Batu Kalung mengadakan Musyawarah Desa Penyampaian dan Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Batu Kalung untuk tahun 2022-2028 dengan visi “Menuju Masyarakat Yang Kreatif, Mandiri dan Sejahtera”. Tutupnya (Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan