Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi I Bersama RSUD Kepahiang Gelar RDP Evaluasi Kerja

Komisi 1 Gelar RDP bersama RSUD Kepahiang Bahas Evaluasi Kerja

KEPAHIANG – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat dengar pendapat (RDP/hearing) bersama dinas kesehatan kabupaten kepahiang.

Pada rapat yang digelar senin (17/01/2022) ini Dinas Kesehatan mengungkapkan berbagai hal tentang manajemen RSUD Kabupaten Kepahiang.

Kepala dinas kesehatan kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan menjelaskan peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP 18 tahun 2016.

Dimana disebutkan tentang perubahan atas PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menjelaskan bahwa manajemen RSUD dibawah koordinasi Dinas Kesehatan.

“Hari ini kami ke komisi 1 bersama manajemen RSUD yang baru mohon arahan dan masukan dari komisi 1 mengenai kekurangan-kekurangan Rumah Sakit yang harus kita benahi bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan dalam hearing dengan komisi 1 DPRD, Dinkes bersama RSUD Kepahiang telah mendapat masukan dan akan merealisasikan pelayanan dengan baik.

“Kelemahan dan kekurangan akan diperbaiki bersama, sehingga nanti Rumah Sakit memenuhi standar pelayanan minimal yang ditentukan kementerian kesehatan,” ungkap Tajri.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M mengatakan, pada hearing tersebut ada banyak hal yang harus dicarikan solusinya.

“Terkait sarana dan prasarana yang belum memadai dalam pemenuhan pelayanan dan sangkutan lainnya berupa peralatan hingga keuangan, seperti BPJS yang terhutang akan segera kita berikan solusi secepatnya, ” kata Ansori M.

Menurutnya BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan yang tidak boleh berhenti dan harus dilunasi agar pelayanan diRSUD tetap bisa berlanjut.

“BPJS ini tidak bisa terhutang, harus segera kita lunasi agar pelayanannya terus berlanjut, karena banyak dari masyarakat kita dengan ekonomi menengah kebawah sebagai pesertanya,” imbuhnya.

Dia berharap pelayanan RSUD kedepan dapat semakin baik.
“Harapan kita kedepan untuk RSUD ini dapat memberikan pelayanan prima sesuai standar kementerian kesehatan untuk pelayanan terbaik dan terjamin,” pungkasnya.

Sementara Wakil ketua komisi 1, Hariyanto, mengkritisi pelayanan UTDRSUD Kepahiang terkait keluhan pasien thalasemia.

“Di Kepahiang ini ada 13 pasien thalesemia, mereka membutuhkan darah yang harus selalu tersedia, namun sejauh ini tidak ada upaya lebih jauh dari UTD untuk memenuhi ini, ” Kata Hariyanto.

Ia berharap melalui manajemen yang baru ini, kedepan dapat lebih memaksimalkan kinerja dan pro aktif terhadap kebutuhan pasien thalasemia ini.

“Kedepan kita harap manajemen yang baru bisa meningkatkan peran aktif UTDRS,” tandasnya.

Diketahui hadir pada rapat anggota komisi 1 DPRD lainnya, diantaranya Franco Escobar, S. Kom, Nyimas Tika Herawati, S. IP, Taswin Nata Diningrat, Budi Hartono dan Anudin, S. Sos, hadir juga pada rapat direktur RSUD dr. Febi Nur Sanda dan jajaran manajemen RSUD yang baru. (Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan