KEPAHIANG – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Kepahiang.
RDP ini dilaksanakan pada Selasa (18/01/2022) diruang kerja komisi 1 Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.
Kepala BKD PSDM Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH. MH mengungkapkan realisasi penyederhanaan birokrasi adalah dengan mengangkat pejabat eselon menjadi fungsional tertentu.
Dia juga menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi ini leading sektornya berada di bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
“Bentuk penyederhanaan birokrasi nya adalah dengan mengangkat eselon 1V menjadi fungsional tertentu, ” ungkap Ardiansyah
Dia menambahkan terkait hal tersebut BKDPSDM telah melakukan koordinasi dan bimbingan langsung dengan kementerian dalam negeri (kemendagri) melalui direktorat jenderal otonomi daerah.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M menyampaikan dukungannya terkait penyederhanaan birokrasi tersebut.
“Inikan amanat dari aturan perundang-undangan. Kami pun mendukung rencana ini karena dirasa lebih baik dan hemat anggaran,” Kata Ketua komisi 1 DPRD Ansori M.
Ia menambahkan terkait kenaikan pangkat pejabat fungsional tertentu akan dinilai berdasarkan angka kredit.
“Kita berharap kedepan pelayanan birokrasi ini lebih memudahkan, profesional dan terukur,” Pungkasnya.
Diketahui hadir dalam RDP ini sejumlah anggota Komisi 1 lainnya, diantaranya Anudin, S. Sos, Budi Hartono dan Nyimas Tika Herawati. (Adv)