Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Eks Pegawai PDAM Sampaikan Aspirasi ke Komisi III DPRD

– Eks pegawai PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang mengadukan nasib mereka ke komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang.

KEPAHIANG – Eks pegawai PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang mengadukan nasib mereka ke komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang.

Mereka yang diterima oleh komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan beberapa tuntutan pada Selasa (18/01/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang Candra menuturkan, salah satu tuntutan eks pegawai PDAM yakni meminta hak berupa gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan.

“Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya berupa gaji dan tunjangan yang belum dibayar. Pada tahun 2021 saja ada 5 bulan yang belum dibayar menurut mereka,” tutur Candra.

Dia menambahkan terkait pengaduan eks pegawai PDAM tersebut Komisi III akan menjadwalkan rapat bersama pimpinan manajemen tirta alami, dewan pengawas dan pihak terkait lainnya.

“Menanggapi aspirasi ini kita akan jadwalkan rapat bersama pimpinan manajemen PDAM Tirta Alami, dewan Pengawas dan pihak terkait lainnya, ” Pungkas Wakil Ketua Komisi III Candra.

Hadir pada penerimaan aspirasi ini anggota komisi III lainnya diantaranya Hj. Dwi Pratiwi NS, Okta Sinopa, dan Hendri, A. Md. (Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan