Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dikbud Kepahiang Mewajibkan THL Guru Kantongi Ijazah S1

Dikbud Kepahiang Mewajibkan THL Guru Kantongi Ijazah S1

KEPAHIANG – Hingga sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) Kabupaten Kepahiang, belum memastikan kapan akan melakukan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) guru di Kabupaten Kepahiang.

Karena Disdikbud Kabupaten Kepahiang, masih akan melihat anggaran yang tersedia dan nantinya akan disesuaikan dengan jumlah THL yang akan direkrut.

Hanya saja Disdikbud Kepahiang memastikan jika THL Kabupaten Kepahiang wajib mengantongi ijazah S1.

Kepala Disdikbud Kepahiang, Nining Fawelly Fasju, S.Pt mengatakan, untuk sekarang belum diketahui pasti kapan perekrutan dilakukan termasuk jumlah THL yang akan direkrut.

Tapi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, guru THL Kabupaten Kepahiang  2022 ini akan berkurang dari sebelumnya, lantaran adanya kebijakan pemangkasan 30 persen.

“Untuk pengurangan kita pastikan ada, hanya saja jumlah pastinya kita belum mengetahui dan akan melihat dulu anggaran yang tersedia,” kata Nining, Senin (21/2/22)

Di 2022 ini, Disdikbud Kepahiang akan mengutamakan THL yang mengantongi ijazah S1, baik itu THL di TK/ PAUD, SD maupun SMP. Tapi masih ada pengecualian untuk THL yang berada di pedesaan.

Karena biasanya THL yang mengajar di desa merupakan masyarakat setempat dan sulit untuk mencari pendidikan S1.

“Kalau untuk di perkotaan ini kita wajibkan S1, sementara THL yang berada di pedesaan ada pengecualian. Karena biasanya THL sekolah di desa itu masyarakat setempat itulah,” sampai Nining.

Untuk diketahui, 2021 lalu jumlah THL Kabupaten Kepahiang kisaran 600 THL yang menghabiskan anggaran Rp 2,7 M dalam setahun.

Untuk di 2022 ini, ada pemangkasan 30 persen jumlah THL. Selain itu Disdikbud juga akan menyesuaikan jumlah THL dengan anggaran yang tersedia.

“Intinya THL masing diperlukan, pemangkasan akan dilakukan dan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia,” demikian Nining. (Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan