Jakarta, Liputan7News.Com- Demo KPK, Mahasiswa Sumsel Desak Segera Tersangkakan Bupati OKI Iskandar Dalam Kasus Ganti Rugi Jalan Tol Dan Dugaan Penyelewengan Pada Belanja Daerah TA 2020.
Ikatan Mahasiswa Sumatera Selatan (IKMS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi periksa Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan Iskandar dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan jalan tol dan dugaan penyelewengan pada Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang ditaksir merugikan negara Rp 10 miliar lebih.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (04/03/2022).
Dalam orasinya, koordinator aksi Amirul Mukmini menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan Bupati Iskandar dalam kasus korupsi ganti rugi jalan tol dan dugaan penyelewengan belanja daerah tahun anggaran 2022 tidak boleh dibiarkan dan harus diungkap sampai tuntas.

“Iskandar sebagai Bupati OKI seakan kebal hukum padahal jelas-jelas diduga terlibat korupsi namun belum tersentuh hukum,” kata Amir usai aksi depan KPK.
Amir meminta KPK tidak tebang pilih dalam memproses hukum dan segera mentersangkakan Iskandar.
“Terus kapan KPK periksa dan mentersangkakan Iskandar?,” ungkapnya.
“Selama terduga koruptor belum dijerat hukum maka dipastikan kami sebagai mahasiswa Sumsel akan terus melakukan aksi depan KPK,” tambahnya.
Selain itu, Amir menduga bahwa harta kekayaan Iskandar tidak sesuai dengan LHKPN yang diserahkan ke KPK.
“KPK harus audit kekayaan Iskandar karena ada kemungkinan kekayaan yang didapat tidak sesuai dengan LHKPN di KPK,” ujarnya.
“Sebagai lembaga anti rasuah yang terus kami percaya maka KPK harus segera turun dan bersihkan OKI dari kasus korupsi,” tutup Amir. ( Red)