Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

CAMAT RAPPOCINI MENGELUARKAN SK, LPM DAN WARGA KELURAHAN BONTO MAKKIO MENGADAKAN AKSI DAMAI

Makassar, Liputan7news.com

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) BONTO DAENG IRATE Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan warga kelurahan Bonto Makkio serta para Stekholder, pada Rabu (09/03/2022) sekitar jam 15.30 sampai 17.30, mengadakan aksi Damai di sekitar jalan Tamalate 1 ( depan Lapak Kuliner ), di mana aksi Damai tersebut terkait Pengelolaan Lapak Kuliner Hertasning, karena secara sepihak Camat Rappocini mengambil alih pengelolaan Lapak kuliner tersebut tanpa melakukan Musyawarah dengan Pihak LPM yang selama ini mengelolah Lapak tersebut bersama seluruh stekholder di Kelurahan Bonto Makkio,

Dimana Aksi Damai tersebut, di kawal oleh beberapa Petugas keamanan dari POLSEK Rappocini, serta di Hadiri oleh Bapak Ir. M.SYAFRI.ARIFIN, Selaku Ketua Umum Lembaga Kontrol Independen ( LKIN ), dan menurut Bapak Ir. M. SYAFRI ARIFIN, Bahwa pak camat telah melanggar undang-undang pidana, karena apabila Pihak LPM dan para Stekholder melaporkan pak Camat secara resmi Otomatis Pak Camat telah melanggar Penyalahgunaan wewenang, karena tidak melakukan Musyawarah dan Langsung mengambil alih Lapak Kuliner tersebut tanpa Sepengetahuan Pengelolah dalam hal ini LPM BONTO DAENG IRATE, Kecamatan Bonto Makkio, dan menurut Bapak Ir.M.SYAFRI ARIFIN, akan menyurati secara Resmi Bapak Camat Rappocini dan Surat tersebut akan kami tembuskan keseluruh jajaran dan unsur- unsur yang terkait. ” karena pihak LPM telah Mengundang dalam Aksi Damai ini tapi Pak Camat nggak datang, di hubungi lewat Handphone juga nggak dia angkat, di hubungi staffnya alasan dia Rapat, di Pemkot, tapi nggak apa, nanti kita surati secara resmi dan memberikan tembusan tersebut ke pihak terkait, termasuk walikota ” ucap ketua Umum LKIN tersebut secara tegas.

Tapi menurut ketua LPM Bonto daeng Irate Kelurahan Bonto Makkio, Bapak Syarifuddin Majid, SE dan beliau Selaku Penanggung Jawab dalam Aksi Damai tersebut mengatakan bahwa, ” sudah berapa kali mengundang Kepala Pemerintahan Kecamatan Rappocini untuk mengadakan pertemuan dan rembuk warga ( LPM, Ketua RT/RW dan Ormas lainnya ), untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian lapak Kuliner tersebut, tetapi maksud dan tujuan serta harapan kami tidak memperoleh Tanggapan dan respon Positif. ” sehingga pada hari ini kami mengadakan Aksi Damai dan menutup Lapak-lapak Kuliner tersebut sampai ada keputusan yang pasti, ” ungkap Bapak Syarifuddin Majid, SE secara tegas.

Sampai berita ini di muat kami dari Media Gerbang Indonesia Timur.News.Com, belum dapat menemui Camat Rappocini, sebagai Kepala Pemerintahan di kecamatan Rappocini. untuk melakukan konfirmasi terkait persoalan ini.

Pewarta : TIM REDAKSI

Share:

Tinggalkan Balasan