Liputan7news.com – Mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor serta penyebaran ranjau paku juga pemalakan, Satuan Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan patroli rutin di ruas Jalan Lintas Curup-Sindang Kelingi-Padang Ulak Tanding.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP S Simarmata mengatakan, kegiatan patroli rutin Satuan Samapta Polres Rejang Lebong ini sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Rejang Lebong untuk antisipasi terjadinya tindak pidana.
Patroli digelar mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
“Patroli ini juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas, terlebih ini menjelang bulan puasa Ramadan. Kita juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi kelengkapan berlalu lintas,” kata Kasat, Kamis (31/3/2022).