JAKARTA– Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. Dia akan diperiksa KPK pada Selasa, 17 Mei 2022.
“Jadwal ku pemeriksaan KPK besok Selasa, tanggal 17 Mei 2022 jam 10:00 WIB,” ungkap Boyamin kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
Meski demikian, Boyamin mengakui belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK. Hanya saja, dia mengungkapkan informasi soal agenda pemeriksaan terhadap dirinya tersebut didapatkan dari penelusuran aktifnya. Terkait pemanggilan tersebut, Boyamin menegaskan dirinya hanya ingin menjadi warga negara yang patuh hukum.
“Harus aktif tanya-tanya dan cari info karena apa pun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya menetapkan Budhi sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
“Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Budhi Sarwono diduga menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membelanjakan hasil korupsi tersebut dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak. Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih jauh aset-aset Budhi Sarwono yang diduga bersumber dari korupsi karena masih didalami tim penyidik.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan tindak pidana dimaksud,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menjerat Budhi atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Tak hanya Budhi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi.